1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini

1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini

SAMPANG – Sebanyak 1.339 perempuan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akan berstatus sah janda pada tahun 2024. Status mereka ditetapkan Majelis Agama berdasarkan 1.557 perkara perceraian yang diajukan pada Januari-November 2024.

Pengacara Muda Pengadilan Agama Sampang, Abd. Rahman mengatakan, alasan perceraian di Kabupaten Sampang tahun ini beragam. Mulai dari masalah ekonomi, pertengkaran terus-menerus, alkoholisme, perjudian, kawin paksa, keluar dari partai yang sama, poligami, penjara, kekerasan dalam rumah tangga (DV).

Namun, alasan perceraian yang paling umum adalah perselisihan dan perselisihan, yang berlanjut hingga tahun 1190-an. Kemudian alasan lainnya disusul ekonomi dengan 39 kasus, dan 16 ditinggal oleh salah satu pihak, ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Guna menekan angka perceraian, Rahman berpesan kepada warga di tempat kerja bahwa jika terjadi perselisihan dalam keluarga sebaiknya diselesaikan dan salah satu pihak menyetujuinya.

“Kalau datang ke Pengadilan Agama tidak menolak siapapun, tapi kita ambil keputusan berdamai, kalau ada dua orang kita usahakan rujuk, kalau tidak menolak kita lanjutkan. permintaan,” katanya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *