JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menutup lembaran kiprahnya di bidang pelayanan keagamaan selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dengan menyelenggarakan Festival Keagamaan Jakarta. Acara ini juga menandai dimulainya halaman baru dalam pelayanan keagamaan di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, banyak prestasi yang diraih Kementerian Agama. Berjalannya waktu menyebabkan Kementerian Agama harus mengalami proses transformasi yang berkesinambungan, baik di bidang pelayanan keagamaan maupun pelayanan keagamaan dan pendidikan agama, agar lebih stabil dan lebih baik.
“10 tahun kemudian, Kementerian Agama tumbuh lebih cepat, lebih baik, dan lebih kuat,” kata Gus Men, nama samaran, saat menggambarkan perkembangan lembaganya selama sepuluh tahun dalam acara bertajuk Review Forum, yang digelar di hadapan jajarannya, Rabu ( 9 Oktober 2024).
Hadir pula perwakilan kelompok agama, kelompok pemuda, tokoh berbagai agama, serta wali dan santri pondok pesantren. Acara ini sekaligus menandai dimulainya Hari Santri 2024 beserta logo dan lagu temanya.
Gus Men menekankan kata stabil karena setidaknya ada tiga menteri agama selama 10 tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo. Dua pendahulunya adalah Lukman Hakim Saifuddin dan Fachrur Razi. Ketiganya mempunyai kesamaan yaitu menjaga kerukunan umat beragama dan meningkatkan kualitas hidup umat beragama.
“Sejarah kita saat ini tidak lahir dari kekosongan sejarah. “Apa dan siapa kita saat ini, dengan segala prestasi yang kita capai, merupakan kelanjutan dari sejarah panjang kementerian ini, yang di dalamnya setiap orang pada masa yang berbeda-beda telah meletakkan landasan atas prestasinya,” kata Menag.
“Kalau sekarang kita bisa mencatat sejumlah prestasi yang bisa kita banggakan, itu karena kita terus bekerja dan belajar dari orang-orang sebelum kita, melalui berbagai kemajuan dan inovasi yang seharusnya kita lakukan,” lanjutnya.
Gus Men menjelaskan: Lebih cepat lebih cepat. Dalam konteks Kementerian Agama, hal ini menunjukkan proses pelayanan kepada masyarakat semakin cepat. Menurut Menag, hal ini tidak terlepas dari beberapa pembenahan yang dilakukan Kementerian Agama di bidang pelayanan publik.
Misalnya, Pusaka Whatsapp yang dirilis pada 25 November 2022, menempatkan layanan Kementerian Agama dalam satu genggaman. “Sekarang hampir seluruh layanan online Kemenag terintegrasi dengan layanan Pusaka yang dirancang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Terdapat juga percepatan yang signifikan dalam layanan sertifikasi halal. Antara tahun 2019 dan 2024, layanan sertifikasi halal menghasilkan 5.302.257 produk bersertifikat halal. Kecepatan tersebut dicapai karena rata-rata durasi layanan sertifikasi halal juga berkurang menjadi 8-11 hari. Percepatan layanan sertifikasi halal juga berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru. Hingga saat ini, setidaknya ada lebih dari 120.000 orang yang terlibat, baik sebagai pemeriksa halal, penyelia halal, dan pembantu proses produksi (PPH) halal.
“Alhamdulillah, kecepatan tindakan Kemenag juga membuahkan pengakuan. Pada tahun 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada Kementerian Agama sebagai Kementerian dengan Pelayanan Publik Terbaik. “Tahun ini KemenPANRB kembali mengapresiasi Kementerian Agama sebagai penyelenggara inovasi pelayanan publik yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Gus Men menuturkan, pelayanan Kementerian Agama terus ditingkatkan, setidaknya terlihat pada dua sektor, yakni penyelenggaraan ibadah haji, pelayanan Kantor Agama (KUA), dan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA). serta agama dan pendidikan agama. . Pada masa pemerintahan Jokowi, ibadah haji dilakukan sebanyak sembilan kali. Empat acara pertama mendapat rating kepuasan jemaah haji “Puas” dan lima acara terakhir mendapat rating “Sangat Memuaskan”.
“Kami terus berupaya, melakukan ijtihad dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji, baik dari segi transportasi, konsumsi, dan pelayanan kesehatan termasuk upacara,” kata Gus Men.
Kebangkitan 1.206 Kantor Urusan Agama (KUA) turut mempengaruhi perkembangan pelayanan sosial. Selain infrastruktur yang semakin memadai, layanan KUA juga didukung dengan proses digital dan sistem online. Akses masyarakat menjadi lebih mudah dan efektif. Hal ini dibuktikan dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA yang mencapai 83,26, kategori tertinggi, kata Gus Men.
Dari sisi agama dan pendidikan agama, Gus Men Kementerian Agama juga terus menempati posisi terdepan. Terbukti, madrasah kini menjadi pilihan paling diminati di kalangan pelajar dan warga. Hal ini tidak bisa dihindari dengan prestasi membanggakan yang diraih para siswa madrasah. Padahal, sekolah yang paling banyak meraih medali pada Olimpiade Sains 2024 adalah madrasah, khususnya MAN 2 Kota Malang, kata Gus Men.
Lebih dari 40 kementerian madrasah membuktikan peningkatan kepercayaan masyarakat. Bahkan, baru-baru ini usulan pendirian 39 unit Madras dan 10 unit Pendidikan Agama Kristen telah disetujui Kementerian PANRB. Kementerian Agama juga menetapkan Dhamsekha sebagai pendidikan formal agama Budha di Indonesia.
Akreditasi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri pun meningkat 160%, dari 7 PTKN menjadi 18 PTKN yang kini berakreditasi “Sangat Baik”. Pada saat yang sama, transformasi kelembagaan PTKN juga mengalami kemajuan. Tercatat 18 institusi menjadi universitas dan 13 sekolah menengah menjadi institusi.
“Kementerian Agama UIN Cyberadalah universitas Islam pertama di dunia maya. “Saat ini terdapat 4.200 siswa yang mengikuti program pendidikan jarak jauh, setengahnya menerima Beasiswa Bangkit Indonesia (BIB),” kata Gus Men.
“Untuk memperkuat perekonomian, Kementerian Agama melaksanakan program Kemandirian Pondok Pesantren. “Saat ini terdapat 3.600 pesantren binaan dengan 432 badan usaha milik pesantren,” lanjutnya.
Pendidikan dan pelatihan di Kementerian Agama menjadi semakin efektif berkat Smart MOOCs. Sejak diluncurkan pada tahun 2022, sebanyak 1.332.907 peserta telah menggunakan layanan pelatihan. Padahal, jika pelatihan ini dilakukan secara manual, tatap muka, hanya mampu menarik 70.000 peserta per tahun.
Pembangunan ke arah yang lebih baik memerlukan keharmonisan antar manusia. Untuk menjaga hal tersebut, Kementerian Agama memperkuat praktik keagamaan. Hasilnya, indeks kerukunan umat beragama selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori tinggi (60,01 – 80,00), yaitu: 67,46 (2020); 72,39 (2021); 73,09 (2022); 76,02 (2023); dan 76,47 (2024). Ada pertumbuhan luar biasa dalam dua tahun terakhir. Selain itu, indeks tekanan sosial masyarakat Indonesia juga sangat tinggi yaitu sebesar 82,53 (2020); 83,92 (2021); 84,55 (2022); 82,59 (2023); dan 83,83 (2024).
Pada saat yang sama, Stronger menggambarkan Kementerian Agama sedang memperkuat kelembagaan. Ada beberapa indikator dan biasanya berasal dari evaluasi eksternal.
Pada tahun 2018-2023, Reformasi Birokrasi Kementerian Agama mendapat kriteria BB (SANGAT baik). Hal ini berdasarkan penilaian Kementerian PANRB. Indeksnya berkisar antara 74,02 pada tahun 2018 hingga 78,18 pada tahun 2023.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Kementerian Agama juga mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan yang disusun Badan Pengkajian Keuangan (BPK),” kata Until Men.
Kementerian PANRB juga memberikan penghargaan atas implementasi transformasi digital di Kementerian Agama. Pada evaluasi tahun 2023, Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) Kementerian Agama memenuhi kriteria SANGAT baik dengan skor 3,58. “Pada tahun 2023, Kementerian Agama juga akan diakui oleh Komisi Informasi Pusat sebagai badan informasi publik,” kata Menag.
Dalam hal pemberantasan korupsi, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kementerian Agama pada peringkat kedua kementerian/lembaga yang Pencapaian Operasional Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi tertinggi. Lembaga antirasuah ini memberi nilai pada Kementerian Agama sebesar 91,13. “Baru-baru ini, Indeks Perkembangan Statistik Kementerian Agama dinilai ‘baik’ berdasarkan penilaian Badan Pusat Statistik terhadap penyelenggaraan statistik daerah,” ujarnya.