JAKARTA – Pendaftaran Profil Kesejahteraan Sosial Komprehensif (DTKS) menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah. Calon mahasiswa yang ingin belajar di KIP Kuliah tahun ini, silakan lihat komentar di bawah.
Pemerintah sedang merancang master database untuk menyalurkan bantuan sosial kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan di Indonesia. Namanya Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemensos).
Baca Juga: Waspadai 8 Hal Ini Penyebab KIP Academy Dibatalkan
Warga yang terdaftar di DTKS akan mendapat bantuan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Perguruan Tinggi.
Tujuan dari KIP Kuliah adalah untuk mendukung lulusan SMA yang berpenghasilan rendah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Bagi siswa pendidikan menengah, penerimaan KIP merupakan prioritas utama bagi penerima KIP Academy.
Baca Juga: Ini Keuntungan Menarik bagi Penerima KIP Kuliah, Apa Saja? Prioritas kedua adalah mereka yang terdaftar di profil DTKS, penerima PKH atau memiliki kartu KKS, atau tercatat di profil Percepatan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau pendaftar dari panti jompo.
Cara Daftar KIP Academy DTKS
Seperti disebutkan di atas, salah satu syarat KIP Kuliah adalah registrasi ke DTKS Kemensos. Berikut kutipan dari laman indonesiabaik.id yang memberikan panduan kepada masyarakat tentang cara mendaftar DTKS.
Cara mendaftar DTKS Live
1. Masyarakat (masyarakat miskin) mendaftarkan KTP dan KK di desa/kelurahan setempat.
2. Selanjutnya akan dilakukan pertemuan di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS.
3. Hasil rapat menunjukkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/kepala desa dan kader desa lainnya
4. Departemen Pelayanan Sosial menggunakan catatan ini untuk memeriksa dan memverifikasi data melalui kunjungan rumah dan instrumentasi lengkap.
Baca Juga: Kamu Pemenang KIP Academy Award 2024? Berikut cara memantau proses pembayaran bantuan
5. Data yang telah diverifikasi dan dikonfirmasi selanjutnya dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh penyelenggara desa/kecamatan.
6. Informasi yang dimasukkan ke dalam SIKS akan diolah oleh Dinas Sosial, diverifikasi dan diautentikasi, kemudian dilaporkan kepada Bupati/Walikota.
7. Bupati/Walikota mengirimkan hasil verifikasi dan validasi informasi verifikasi kepada Gubernur dan meneruskannya kepada Menteri.
Cara daftar DTKS melalui Play Store
Melansir Indonesia.go.id, berikut panduan mendaftar DTKS melalui aplikasi Play Store.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial dari Play Store pada perangkat seluler Anda.
2. Pendaftaran akun: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran.
3. Isi data pribadi Anda: Masukkan informasi pribadi Anda sesuai KK dan KTP, seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor kartu identitas penduduk (NIK) dan nama lengkap.
Baca Juga: Bolehkah Sekolah atau Kampus Memotong Dana KIP? Berhati-hatilah saat menjalani prosedur hukum
4. Unggah ID Anda: Setelah mengisi informasi pribadi Anda, unggah foto ID Anda dan selfie dengan ID Anda.
5. Verifikasi akun: Setelah mengisi dan mengunggah informasi dengan benar, klik “Buat Akun Baru”. Kementerian Sosial akan mengirimkan pesan verifikasi dan aktivasi akun melalui email.
6. Daftar Proposal: Setelah verifikasi berhasil, kunjungi kembali aplikasi tersebut dan klik menu “Daftar Proposal”. Lengkapi profil Anda seperti yang diinstruksikan.
7. Pilih jenis bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
8. Verifikasi dan konfirmasi: Kementerian Sosial akan memverifikasi dan mengkonfirmasi informasi yang Anda kirimkan.
Berikut cara mendaftar DTKS Kemensos untuk mengajukan KIP Perguruan Tinggi 2025.
Berikut 2 cara mendaftar DTKS. Anda bisa mendaftar langsung di kantor kecamatan atau mendapatkan KIP Kuliah secara online. Semoga informasi ini bermanfaat.