2 Perantara Bandar Judi Online dan Pegawai Komdigi Ditangkap

2 Perantara Bandar Judi Online dan Pegawai Komdigi Ditangkap

JAKARTA: Polisi kembali menangkap dua orang terkait perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (CamKDG). Kedua warga sipil tersebut dibawa Badan Reserse Kriminal Umum (Ditrescrimum) ke Polda Metro Yaya pada Minggu (11/10/2024) malam melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Reserse Kriminal (Dirreskrim) Polda Metro Yaya Kombes Weera Satya Triputra mengatakan, penangkapan dua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan terhadap 15 tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan tersangka, tim penyidik ​​menemukan dua orang berhuruf A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang.

“Pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil menangkap DPO yang disingkat tersebut. Setelah ditangkapnya MN, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vira. Minggu (11/11/2024) malam.

Peran kedua tersangka yang ditangkap, berinisial MN, adalah sebagai penghubung antara vendor online dengan tersangka di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. “Saudara MN adalah penghubung antara pemesan dengan pelaku atau tersangka atau tersangka lain yang kami tangkap sementara. MN ini sebagai kustodian dan menyampaikan atau menyampaikan daftar website agar website terlindungi agar tidak diblokir,” jelasnya.

Sedangkan tersangka DM membantu tersangka DM mengumpulkan uang dari dugaan tindak pidana tersebut. Dari tindakan paksaan yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik ​​Ditreskrim Polda Metro Yaya memperoleh barang bukti sebesar Rp300 juta. Selain itu, uang sebesar 2,8 miliar dolar disita dari rekening para tersangka.

“Tersangka Paulda Metro Yaya sudah kita lihat semua untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, nanti kita bisa mengetahui semaksimal mungkin apa yang dilakukannya.”

Menurut Weera, berkembangnya kasus tersebut karena adanya amanah Kompolnas untuk mengusut tuntas penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pejabat tidak berwenang di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. “Polri siap mengusut tuntas siapapun yang terlibat game online. Tentunya kami mohon bantuan seluruh lapisan masyarakat, kami berharap proses ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Vera.

Tersangka juga akan dijerat dengan beberapa dakwaan. Penyidik ​​akan menggunakan tuduhan pencucian uang terhadap mereka yang terlibat. Apalagi jika kita melakukan tindak pidana pencucian uang, karena dalam kasus ini kita akan menutupi pasal pencucian uang, ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *