JAKARTA – KPU DKI Jakarta menyatakan keputusan gubernur Jakarta dan wakil gubernur atas hasil pemilu tetap sah meski berita acara persidangan tidak ditandatangani oleh dua orang saksi dari kedua calon (paslon).
Saksi kedua paslon 01 dan 02 tak mau menandatangani hasil pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.
Seusai rapat umum, Anggota KPUD DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, “Masih sah dan tidak mempengaruhi hukum proses penghitungan ulang.” pemilihan gubernur di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Minggu (12/8/2024).
Sikap saksi Palson 01 menolak menandatangani berita acara karena sebelum hasil Pilkada Jakarta dipastikan harus dirilis terlebih dahulu. Padahal saksi Paslon 01 sempat membaca kejadian tersebut secara umum.
Mereka menilai banyak terjadi kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024. Namun terkait persoalan ini, Dody menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskannya dalam rapat terbuka dalam rapat umum atau peninjauan di tingkat provinsi.
“Tadi kami sudah memberikan tanggapan lengkap atas pemberitahuan yang sudah disampaikan 98 persen. Soal kepesertaan, kami menunggu kajian lebih lanjut, jadi tidak ada permintaan PSU PSU,” ujarnya.
“Jadi semuanya sudah terjawab baik di tingkat kabupaten/kota maupun saat ini di tingkat kabupaten,” lanjutnya.
Di sisi lain, Dody mengaku siap jika hasil pemungutan suara hari ini dijadikan alat salah satu peserta pilkada untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, jajarannya telah menyiapkan informasi yang akan disampaikan ke pengadilan terkait perselisihan hasil pilkada di Jakarta.
“Kami sudah menyiapkan segala informasi dan dokumen yang diperlukan jika ada perselisihan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Sedangkan berdasarkan hasil Pilkada di Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menang. Dengan keunggulan tersebut, Pramono-Rano disebut-sebut mampu memenangi satu putaran Pilkada Jakarta.
Detail Tinjauan Pemungutan Suara Pilkada Jakarta 2024: – Kepulauan Serbia1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (7.456 suara)
Suara sah: 14.687
Suara tidak sah: 474
Jumlah: 15.161
DPT : 20.908
– Jakarta Barat1. Ridwan Kamil-Suswono (386.880 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (109.457 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (500.738 suara)
Suara sah: 997.075
Suara tidak resmi: 71.927
Jumlah: 1.069.002
DPT : 1.909.774
– Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (220.372 suara)
Suara sah: 417.472
Suara tidak resmi: 38.077
Jumlah: 455.549
DPT : 813.721
– Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (491.017 suara)
Suara sah: 956.702
Suara tidak resmi: 89.778
Jumlah: 1.046.480
DPT : 1.748.961
– Jakarta Timur1. Ridwan Kamil-Suswono (535.613 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (136.935 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (635.170 suara)
Suara sah: 1.307.718
Suara tidak resmi: 118.116
Jumlah: 1.425.834
DPT : 2.374.828
– Jakarta Utara1. Ridwan Kamil-Suswono (261.463 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (77.026 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (328.486 suara)
Suara sah: 666.975
Suara tidak resmi: 45.392
Jumlah: 712.367
DPT : 1.345.815
– Total Pilkada Jakarta- Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara atau 39,40%
– Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 459.230 suara atau 10,53%
– Pramono-Rano Karno: 2.183.239 suara / 50.067 persen atau 50,07 persen
Jumlah DPT : 8.214.007
Total Suara Sah : 4.360.629
Jumlah suara tidak sah: 363.764
Jumlah: 4.714.393