Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas presidensial sebesar 20 persen dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.“Pengakuan prinsip Seni. 222 Undang-Undang…