JAKARTA – Rezky Aditya dan Wenny Ariani sepakat menjalani tes DNA usai menangani kasus khusus penelantaran anak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang melibatkan kedua pria tersebut sudah berjalan lebih dari tiga tahun tanpa ada penyelesaian. .
Rezky Aditya menyatakan kesediaannya menjalani tes DNA setelah kasusnya disidangkan. Reski diantar ke Polda Metro Jaya didampingi istrinya Citra Kirana dan pengacara Ana Sofa Yuking.
Fakta Bentrok Rezky Aditya dan Wenny Ariani1. Citra Kirana siap menyambut Kekey Citra Kirana mengatakan, jika terbukti anak tersebut memiliki darah Rezky Aditya, ia siap menyambut Kekey.
“Dalam proses penjatuhan hukuman di pengadilan negeri, kami menang karena tidak ada bukti atau saksi yang dapat meyakinkan hakim bahwa anak tersebut adalah anak kandung Rezki. Belum ada kesepakatan mengenai tes DNA tersebut.” Lakukan tes DNA, tapi parpol di sana menolak dan malah angkat bicara ke media,” kata Anna.
Lebih lanjut Anna menjelaskan, kasus tersebut tidak berjalan baik akibat dugaan penelantaran anak yang dilakukan Winnie Ariani. Dari informasi yang diperoleh, terlihat jelas bahwa tidak ada pihak yang menyetujui tes DNA sejak persidangan dimulai dan alhasil kasus tersebut sudah berjalan selama tiga tahun.
Namun upaya melakukan tes DNA terhambat karena para pihak belum siap. Bahkan, Rezky rela melakukan tes DNA sejak awal kasus untuk membuktikan tudingan Wenny Ariani soal anak tersebut.
2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny Ferry Aswan Kuasa hukum Wenny Ariani mengaku tak pernah menunda tes DNA dalam kasus tersebut. Padahal, Wenny adalah orang pertama yang mengusulkan tes DNA untuk kasus yang dilaporkan Wenny.
Ferry pun menjelaskan kepada penyidik, kliennya sudah meminta tes DNA sejak awal, tujuh bulan sebelum persidangan. Lamaran ke Rezky kali ini tapi tak ada tindakan
Alhamdulillah setelah melihat kasus ini, kami menemukan titik terang dan sempat berbincang. Intinya kami akan melakukan tes DNA bersama, kata Ferry.
Kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya setelah digelar kasus khusus di Polda Metro Jaya.
3. Kasus tersebut mulai terjadi pada bulan Juni 2021. Wenny mengatakan, dirinya dan Rezky sudah dikaruniai anak sejak 2013, namun berhenti berkomunikasi pada 2014. Ia kemudian menggugat Rezky di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny meminta ganti rugi Rp17,5 miliar dan mengakui Rezky sebagai ayah anak tersebut dan menerima tanggung jawab. Rezki pun memilih tak memberikan pernyataan karena gugatan tersebut merupakan kekhawatiran publik.
Pada 18 Agustus 2021, Wenny melaporkan Rezky ke Polres Jakarta Selatan karena tidak memenuhi tanggung jawabnya kepada anak. Namun pada 3 Februari 2022, juri menolak permohonan penerimaan anak Wenny karena Rezky tidak terbukti pernah menikah atau punya anak. Selain itu, Polres Jakarta Selatan juga membantah laporan Wenny.
Usai putusan, Wenny mengajukan banding dan meminta Rezky melakukan tes DNA. Pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya adalah orang tua Wenny. Namun, Rezki harus lolos tes DNA sebelum bisa mengajukan banding.
Kasus dugaan penelantaran anak Rezky Aditya masih belum terselesaikan selama tiga tahun. Pada Juni 2021, Wenny Ariani keluar dan mengatakan bahwa dirinya dan Rezky Aditya telah dikaruniai anak sejak tahun 2013. Mereka kemudian berhenti berkomunikasi pada tahun 2014.
KG/Alfin Terima kasih kepada Pratama Zai