3 Tersangka Pemerasan di FK Undip Berujung Kematian Dokter Aulia Risma Belum Ditahan

3 Tersangka Pemerasan di FK Undip Berujung Kematian Dokter Aulia Risma Belum Ditahan

SEMARANG – Polisi regional Java Tengah belum melakukan tiga tersangka dalam kasus intimidasi dan perampokan (tingkat ilegal) dalam Program Akademik Undip dan Korban PPDS FK. Aulia Risma Lunggari.

Direktur Investigasi Kriminal Polisi Regional Java mengirim tiga panggilan setelah mahkota kasus ini dan keputusan terdakwa.

“Mereka diidentifikasi sebagai tersangka baru dari mahkota kemarin, seluruh pemerintahan telah dibuat dan dikirim hari ini,” kata DWI DWI Subagio, ketika Selasa (124 Desember 2012) menghubungi Sindonews.

Ketika datang untuk menelepon waktu, yang harus dianggap sebagai tersangka, Kombes DWI mengatakan dia telah melihat dinamika tepat waktu di luar ruangan.

“Administrasi telah dikirim hari ini. Panggilan yang akan kita lihat saat ini,” kata Dwi.

“Namun, sebagai saksi, kami semua meminta informasi (penyelidikan) sebagai tersangka, administrasi hanya (hari ini) yang telah kami lakukan dan kirim,” lanjutnya.

Para tersangka, kata Kombes DWI, juga memiliki status peralatan pemerintah negara bagian (ASN), serta dokter. Di antara mereka adalah dosen dengan undip FK.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan), serta dengan organisasi yang sesuai, kami akan mengoordinasikannya,” jelasnya.

Kombes DWI mengakui bahwa para tersangka dituduh berdasarkan pasal 368 dari hukum pidana, terkait dengan kekerasan dan kekerasan dan hukuman penjara hingga 9 tahun penjara. Ketika ditanya apakah 3 tersangka ini akan ditahan, Kombes DWI mengatakan mereka akan melihat pengembangan penyelidikan.

“Kita akan melihat nanti jika itu adalah kooperatif dan jelas, jika kita tidak memiliki beasiswa dan terbuka, kita akan terkonsentrasi, yah,” jelasnya.

Demikian pula, ketika ditanya apakah penyelidik akan mengirim migrasi ke tiga tersangka.

“Ya, kami akan fokus nanti,” katanya.

Tiga tersangka diputuskan oleh detektif sepuluh (Taugu Eco Nuho) sebagai PPD FK Undip Anesthesiology.

Kemudian wanita SM (Dr. Sri Maryani) adalah Kepala Personel Pendidikan Penelitian PPD PPDs Undip dan korban senior korban, yaitu Zr.

Tersangka ZR disebut yang paling menyedihkan, perampokan, dikutuk untuk membuat aturan dan pelatihan pengorbanan.

Korban ditemukan tewas pada tahun 2024. 12 Agustus Sekitar pukul 23:00 di rumah asrama di Lemmpongsari, Semarang. Polisi menemukan beberapa bukti di tempat kejadian.

Di antara obat -obatan kompleks yang ditelan oleh para korban sendiri, 3 suntikan dengan tangan adalah beberapa detail yang terkait dengan apa yang ia terima selama penelitian undip anestesi FK PPDS.

Polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Namun, para korban menderita kekerasan dan perampokan dan kekerasan dalam diagnosis pengobatan PPDS.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *