3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II. sebelum kematiannya dia menarik perhatian yang memastikan bahwa keturunannya Charles akan menjadi raja.

Pemerintahan Ratu Elizabeth II selama 70 tahun itu termasuk periode penciptaan kekayaan besar di seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.

Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang belum terapresiasi, seperti saham Microsoft atau Amazon, yang masing-masing melonjak 240,000% dan 146,000% setelah IPO mereka.

Oleh karena itu, kekayaan pribadi Ratu Elizabeth terlihat relatif kecil dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang kekayaannya diperkirakan mencapai $115 miliar, atau mantan CEO Amazon Jeff Bezos, yang kekayaannya diperkirakan $153 miliar.

Kehendak Ratu Elizabeth II. 1. Warisan keluarga kerajaan Inggris adalah pengalihan kekuasaan, dimana setelah kematian Ratu Elizabeth kekuasaannya diwariskan kepada putra pertamanya Charles – yang kini resmi menjadi Raja Charles III, termasuk pengalihan kekayaan pribadi dan kepemilikannya. portofolio aset mulai dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.

2. Tidak Ada Pajak Kematian dan pajak dianggap tidak dapat dihindari, namun Raja Inggris secara hukum dibebaskan dari satu pajak warisan utama yang ditujukan kepada orang kaya: pajak warisan.

Menurut The Economist, para penguasa negara tersebut dibebaskan dari pajak warisan. Karena itu, Raja Charles tidak akan dikenakan pajak warisan Inggris sebesar 40% yang jika tidak maka akan menghabiskan sekitar US$200 juta dari warisan ibunya.

Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III. sebagai raja yang berkuasa di negeri tersebut, namun ada satu syaratnya: tanah tersebut tidak dianggap sebagai milik pribadinya karena disimpan dalam perwalian. Artinya, dia tidak bisa menjual propertinya.

Menurut laporan keuangan terbaru, Crown Estate memiliki aset dan properti senilai 34,3 miliar. Rp. Asetnya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, serta tanah dan properti di London dan Inggris.

Meskipun Raja Charles tidak dapat menjual aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan mendapat keuntungan finansial dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan Crown Estate disumbangkan ke keluarga kerajaan melalui “Hibah Kedaulatan,” menurut situs web keluarga kerajaan.

3. Pemerintahan Kadipaten Cornwall Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran Adipati Cornwall, yang memberinya kekuasaan untuk memerintah Kadipaten Cornwall. Peran tersebut diisi oleh seseorang yang merupakan pewaris takhta, yang berarti pangkat seorang duke sekarang akan diberikan kepada putra tertua Charles, Pangeran William.

Kadipaten Cornwall mencakup lebih dari 130.000 hektar lahan senilai $1,3 miliar, menurut Fortune. Namun, seperti halnya perkebunan mahkota, Charles tidak diperbolehkan menjual tanah tersebut, meskipun ia memperoleh keuntungan dengan menyewakan properti tersebut kepada petani, pedagang, dan penduduk.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *