JAKARTA – Fakta latiao menarik perhatian masyarakat setelah viral karena dinilai berbahaya setelah BPOM menemukan kandungan zat beracun di dalamnya.
Untuk melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. BPOM juga menghentikan sementara perdagangan impor Latiao dari China.
Fakta Latiao: Makanan dari Tiongkok
1. Latio berasal dari Tiongkok
Latiao (Hanzi sederhana: Hanzi tradisional: harfiah: “tongkat pedas/strip pedas”). Latiao adalah camilan populer di Tiongkok.
Latiao terbuat dari tepung terigu (terutama gluten gandum) yang dibumbui dengan cabai. Camilan ini memiliki tekstur kenyal dan rasa asam.
Pada awalnya latiao disebut mianjin yang artinya gluten gandum. Kemudian masyarakat Pingjiang menyebutnya Mala karena rasanya yang pedas.
Pingjiang memiliki sejarah dalam memproduksi saus pedas, saus kering, dan tahu pedas, yang merupakan bagian penting dari industri di Pingjiang.
2. Menyebabkan keracunan
Latiao menyebabkan keadaan darurat keracunan makanan (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia. Daerah tersebut adalah Tangsel, Sukabumi, Lampung, Wonosobo, Pamekasan, Riau, dan Bandung Barat.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi di wilayah lain, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigu) segera menarik Latiao dari pasaran dan menghapus produk Latiao dari platform online.
3. Kontaminasi bakteri Bacillus Cereus
Empat jenis produk Latiao menunjukkan bahwa Latiao mengandung bakteri berbahaya yang dapat menimbulkan gejala keracunan seperti pusing, mual, muntah, dan sakit perut.
Keempat produk tersebut adalah Lianggui Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao dan Candy Joy Latiao. Saat ini, 73 jenis produk Latiao telah terdaftar di BPOM.
Berdasarkan hasil laboratorium BPOM, diketahui Latiao terinfeksi Bacillus cereus – bakteri penghasil racun.
Bakteri Bacillus cereus terdeteksi pada jajanan Latiao, kemungkinan besar dari bahan-bahan tersebut. Meski tergolong bakteri berisiko rendah, bakteri ini tetap tumbuh dan dapat mengkontaminasi makanan dalam kemasan. Kondisi ini diperburuk lagi oleh lingkungan, seperti kurangnya sterilitas pada saat pengemasan atau suhu.
BPOM mengajak masyarakat untuk memperhatikan kemasan produk pangan antara lain: mengenai komposisi, jangka waktu izin edar produk pangan, dan tanggal kadaluarsa.
4. Ketidakcocokan dengan CPerPOB
Keracunan latiao di 7 wilayah di Indonesia menyebabkan BPOM harus melakukan uji sampel di wilayah yang terkena keracunan latiao, serta memeriksa gudang distribusi produk dan importir serta memastikan kepatuhan terhadap Cara Distribusi Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).
Dalam sidak di gudang sarana pendistribusian importir dan distributor, BPOM menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan penerapan cara distribusi pangan olahan (CperPOB). Oleh karena itu, BPOM segera memerintahkan importir untuk segera menarik produk tersebut dari peredaran.
Selain itu, BPOM juga melakukan tindakan preventif lebih lanjut dengan memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk Latiao dari pasaran, serta akan memantau kepatuhan importir terhadap rekomendasi tersebut.
Berikut 4 fakta Latiao, jajanan viral asal China yang dicabut sementara BPOM.
MG/ Ummu Hanni