Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga yang menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) oleh Ipda Rudy Soik ) dipecat.
Terkait kasus tersebut, Anggota Komite III DPR RI Irjen Polisi (Purn) Rikwanto mengutarakan pandangannya atas pemecatan tersebut karena dinilai terlalu cepat. Ia menyebutkan, proses pengambilan keputusan berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.
Rikwanto juga merekomendasikan agar status pemberhentian tidak hormat (PTDH) Rudy ditinjau ulang dan menekankan pentingnya menghilangkan pengaruh pribadi dalam evaluasi perkara.
Hal itu diungkapkan Irjen Polisi (Purn) Rikwanto saat bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada 28 Oktober 2024.
Fakta tentang Daniel Tahi Siritunga 1. dari Sumatera Utara
Jika dilihat dari nama belakangnya, bisa dipastikan Daniel Tahi Monan Sili Tonga berasal dari Sumatera Utara.
Ia dilahirkan pada 8 Oktober 1968 di Sumatra Utara.
2. Lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1990
Irjen Polisi Daniel Tahi Silitonga merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990 yang berarti satu angkatan dengan beberapa perwira tinggi polisi (Pati) yang berpangkat Direktur Jenderal (Komjen). Di antaranya Komjen Pol Eddy Hartono dan Komjen Pol RZ Panca Putra.
Tak hanya itu, ia juga setingkat dengan Irjen Kapolda Metro Jaya saat ini, Pol Karyoto. Banyak lulusan Akpol angkatan 1990 yang kini berpangkat Pati Polri.
3. Berbagai Layanan di Bareskrim
Selama masa dinas Daniel, ia pernah menduduki berbagai posisi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Pada tahun 204 dan 2017, ia bekerja sebagai analis kebijakan tingkat menengah di Bareskrim Polri.
Pria bermarga Batak ini juga pernah menjabat Wakil Direktur Bareskrim Polri pada 2017, Karobinopsnal Bareskrim Polri, dan Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 2019.
4. Dua kali menjabat sebagai Kepala Polisi Regional
Berdasarkan catatan, Daniel sudah dua kali menjabat Kapolda, yakni menjabat Kapolda Papua Barat pada 20 Juni 2022 hingga 7 Desember 2023. Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kapolda NTT pada 7 Desember 2023.
5. Kasus pemecatan ipda rudy soik
Sayangnya, saat menjabat Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel menemui kendala kurang menyenangkan atas kasus pemecatan Ipda Rudy Soik. Pemecatan itu dinilai penuh kejanggalan.
Ipda Rudy Soik yang bertugas di Polda NTT dipecat karena dianggap melanggar Kode Etik Polri. Mirisnya, ia dipecat setelah membeberkan praktik mafia BBM.
Pemecatan tersebut kemudian menuai kontroversi hingga memaksa Polda NTT mengeluarkan klarifikasi. Kepala Satuan Propam Polda NTT Kompol Robert A Sormin mengatakan, hasil sidang komite etik menemukan anggotanya Ipda Rudy Soik sebelumnya pernah dikenakan sanksi ganda, termasuk pidana.
Itulah beberapa fakta yang diungkap Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel Tahi Silitonga. Kasus Ipda Rudy Soik kini tengah diselidiki untuk mengetahui status petugasnya ke depan