KUNINGAN – Video pelaku melakukan pelecehan seksual atau penganiayaan terhadap seorang ibu dan anaknya sendiri di Jawa Barat. Hal itu membuat kaget banyak masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Video klip pendek adegan seks tersebut menjadi viral, dan polisi akhirnya melakukan penyelidikan.
Kabupaten Kuningan, ini video heteroseksual terburuk. Diduga dilakukan di Kecamatan Ciwaru.
Inilah 5 hal tentang video hookup buruk di Kuningan. 1. Durasi 11 detik
Video seks berdurasi 11 detik ini menampilkan adegan cabul antara seorang ibu dan anak kandungnya. Sehingga menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kuningan.
2. Meluas dan viral
Video konyol ini menjadi viral di platform media sosial dan membuat heboh masyarakat. Mendapat laporan tersebut, polisi di Kuningan bergerak cepat dan menangkap dua orang yang terlibat dalam video sosial tersebut.
Polisi menangkap 3 pelaku.
Hasil penyelidikan Unit PPA Bareskrim terhadap peredaran video tersebut mengungkap pelakunya. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga melakukan video kekerasan.
4. Sang ibu mengakui perselingkuhannya.
AKP I Putu Ika Prabawa dari Reskrim Polres Kuningan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang ibu mengaku telah berhubungan intim dengan anak kandungnya (inses).
Diduga pelaku juga menipu anaknya dengan uang sesuai keinginannya. Namun masih kami dalami, kata I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
5. 12 tahun penjara karena ancaman;
Polisi Kuningan masih mendalami motif pemaksaan hubungan seks antara ibu dan anak tersebut. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 34 KUHP.