5 Narapidana Bali Nine Resmi Dipulangkan ke Australia

5 Narapidana Bali Nine Resmi Dipulangkan ke Australia

JAKARTA – Lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Australia melalui mekanisme transfer tahanan. Mereka terbang dari Bali dan mendarat di Darwin, Australia, pada Minggu (15/12/2024).

Kelima narapidana yang kembali ke Australia adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens. Mereka adalah lima dari sembilan warga Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali karena menyelundupkan 8,2 kg heroin dari Indonesia ke Australia.

Pemindahan tersebut terjadi di Gedung VIP II Swarawati, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hak Asasi Manusia, Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Minggu (15). /12) /2024).

Nyoman Gede Surya mengungkapkan, perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Direktur Binapi Ditjen Pas, Direktur Pamintel Ditjen Pas, Direktur TPI, Ditjen/Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali , dan Ketua Kelas IIA Kerobokan Bali.

Sedangkan pejabat Australia yang mendampingi adalah Lauren Richardson (Konselor Kementerian Dalam Negeri, Direktur Regional Asia Tenggara) dan beberapa perwakilan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, ”ujarnya.

Menurutnya, rombongan 5 tahanan asing dan 3 staf Kedutaan Besar Australia di Bandara I Gusti Ngurah Rai meninggalkan Australia pada pukul 10.35 WITA. “Sekitar pukul 14.42 (waktu Darwin) atau 13.12 WITA mendapat informasi dari Chris Goldrick (salah satu petugas Kedutaan Besar Australia yang mendampingi/mengawal pesawat) bahwa rombongan 5 orang ekspatriat Australia dan 3 personel Kedutaan Besar Australia telah mendarat dengan selamat di Darwin, katanya.

Sekadar informasi, penandatanganan perjanjian praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan 5 narapidana Bali Nine praktis telah selesai pada Kamis, 12 Desember 2024. Dalam hal ini Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Hak Asasi Manusia. , Hak asasi Manusia. , Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Hukum dan HAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *