7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025, Ini Daftarnya

7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025, Ini Daftarnya

JAKARTA – Obligasi publik (PSO) dan kegiatan badan usaha milik negara akan dialihkan ke Anagata Nusantara Power Investment Management atau BP Danantara Investment Agency. Saat ini, penunjukan perusahaan tersebut masih berada di bawah kendali Kementerian BUMN. Peralihan kekuasaan akan diatur melalui peraturan (PP) dan keputusan pemerintah (Perpres). Kedua perintah ini masih dalam tahap akhir dan akan segera ditentukan oleh pihak berwenang.

Wakil Presiden BP Dananta Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan pihaknya belum bisa memberikan nominasi kepada BUMN saat ini karena payung hukumnya masih di tangan pemerintah. Selain itu, kita masih harus menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun operasional dan kegiatan BUMN yang dialihkan ke BP Danantara akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025.

“(PSO dan kegiatan korporasi pindah ke 2025?) Ya bisa saja, bisa sedikit melambat dan seterusnya,” kata Kaharuddin, Senin (18/11/2024).

BP Danantara masih menunggu persetujuan PP dan keputusan pemerintah tersebut. Kaharuddin memperkirakan undang-undang tersebut akan keluar setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan kerjanya ke berbagai negara. “Begitu Presiden kembali dari luar negeri, dia akan memberikan (PP dan Keputusan Pemerintah) secepatnya,” demikian penjelasannya.

“Kita lihat nanti bagaimana kebijakan presiden itu keluar. Yang terpenting dan saat ini kami bersiap untuk dapat mendukung penuh Presiden Prabowo untuk mencapai visi dan misinya, jelasnya.

BP Danantara akan membawahi tujuh BUMN. Padahal, pada tahap pertama, jumlah yang tercatat setara dengan 600 miliar dolar atau Rp 9,520 miliar (menyatakan kurs 15,880 dolar per USD). Jumlah BUMN dan aset tersebut merupakan langkah awal pasca diresmikannya BP Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan dokumen yang diterima pada Rabu (11/6/2024), BP Danantara bertanggung jawab terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Kemudian PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Selain itu, BP Danantara juga diatur oleh Otoritas Investasi Indonesia (INA). Dari dokumen yang bocor, merger INA dengan BP Danantara membuat total aset kelolaan (AUM) menjadi US$10,8 miliar. Uang ini baru langkah awal dan berasal dari INA

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *