JAKARTA – Jasa-jasa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap karier politik Jokowi dan keluarga bisa dilihat pada artikel berikut ini. Jokowi yang didukung PDIP menjadi Wali Kota Solo dan Presiden ke-7 RI.
Hubungan PDIP dengan Jokowi dan keluarga mendapat sorotan publik setelah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu resmi memecat Jokowi sebagai anggota partai pada Senin, 16 Desember 2024. Tak hanya Jokowi, tapi juga putra dan menantunya. , Gibran Rakabuming Raka, kini Wakil Presiden (Vapres) Republik Indonesia, dan Bobby Nasushan, gubernur Sumut yang ditunjuk, juga dikenakan sanksi yang sama. .
Nomor registrasi perintah pemakzulan Jokowi adalah 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Sementara, Tidak. Daftar Pemutusan Babi 1651/KPTS/XII/2024. Jokowi dipecat PDIP karena menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan intervensi di Mahkamah Konstitusi, sedangkan Babi Nasushan dan Gibran Rakabuming Raka dianggap melanggar kode etik partai.
“Dalam penerbitan surat pemberhentian ini, DPP-PDI Perjuangan tidak ada kaitannya dan tidak bertanggung jawab atas apapun yang dilakukan saudara Joko Widodo,” kata Komarudin dalam keterangannya melalui video, Senin (16/12/2024).
Pemakzulan Jokowi dan keluarga menyedot perhatian publik. Sebab PDIP merupakan kendaraan utama Jokowi dan keluarga ketika terjun ke dunia politik. Sejak Jokowi mulai bersaing memperebutkan posisi Wali Kota Solo pada tahun 2005 hingga berhasil meraih gelar Presiden ke-7 RI.
6 Dukungan PDIP dalam Karier Politik dan Keluarga Jokowi1. Pencalonan Jokowi sebagai Walikota Solo Pada Pilkada Kota Solo tahun 2005, Jokowi dicalonkan oleh PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon walikota Surakarta. Ia memenangkan pemilu dengan 36,62% suara.
Saat itu, Jokowi dikenal dengan pendekatan kerah biru (blue collar) yang terjun langsung ke masyarakat dan mendengarkan keluh kesah masyarakat.
2. PDIP kembali mendukung Jokowi sebagai Wali Kota pada tahun 2010, berpasangan dengan FX Hadi Rudyatmo, kader asli PDIP.
Sebagai petahana, Jokowi terkenal dan dekat dengan rakyat. Tak heran, Jokowi kembali terpilih menjadi Wali Kota Surakarta dengan perolehan suara 90,09%. Jokowi hanya kehilangan satu dari 932 Tempat Pemungutan Suara (TBS) di Kota Solo.
3. Pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2012 Jokowi diminta Jusuf Kalla (JK) mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI 2012. Jusuf Galla meminta dukungan Megawati Sokarnoputri yang awalnya terkesan curiga.
Hasil pemilihan gubernur KPU putaran pertama menunjukkan Jokowi memimpin dengan 42,6% suara, disusul Fauzi Bowo dengan 34,05% suara. Pada 29 September 2012, KPUD DKI Jakarta melantik pasangan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI baru masa jabatan 2012-2017.
4. Pengusulan Calon Presiden Setelah terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, popularitas Jokowi semakin meningkat, berkat rekam jejaknya yang baik serta pendekatannya yang sederhana dan pragmatis. Akibatnya, Jokowi mendominasi seleksi calon presiden dan menyingkirkan calon lainnya sehingga memunculkan wacana untuk menjadikannya calon presiden.
Wacana tersebut sempat berbulan-bulan tidak menentu karena Ketua Umum PDIP Meghwati Soekarnoputri harus memastikan pencalonan Jokowi di PDIP. Pada tanggal 14 Maret 2014, Megawati menulis surat mandat langsung kepada Jokowi sebagai calon presiden, dan Jokowi mengumumkan bahwa dirinya siap melaksanakan amanah tersebut untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden Republik Indonesia pada pemilu 2014.
Pencalonan tersebut didukung PDIP, Partai NasDem, PKB, dan Partai Hanura. Terakhir KPU mengumumkan Jokowi menang dengan perolehan suara 53,15% (70.997.859 pemilih), sedangkan Prabowo memperoleh 46,85% (62.576.444 suara).
5. PDIP menegaskan kembali pencalonan Jokowi untuk masa jabatan kedua di Republik Indonesia pada pemilu 2019.
Jokowi yang saat itu bersama Maruf Amin memenangkan pemilu kembali dengan perolehan suara 55,50% dan mampu melanjutkan untuk periode kedua. Namun menjelang akhir periode tersebut, hubungan Jokowi dan PDIP mulai renggang.
6. Penunjukan Gibran sebagai Wali Kota Solo tidak hanya meraih kekuasaan setelah diusung PDIP, putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pun turut serta. Hasilnya, Gibran berhasil dinyatakan sebagai calon pilihan pada Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2020, berdasarkan beberapa jajak pendapat.
PDIP resmi mendukung Gibran sebagai calon wali kota pada Juli 2020, menjodohkannya dengan Degu Prakosa, Ketua DPRD. Putra sulung Jokowi ini akhirnya meraih kemenangan telak dengan perolehan suara 86,53%.
7. Suami Kahiang Ayu, menantu Presiden Jokowi saat menjabat Wali Kota Medan, terjun ke kancah politik sebagai kader PDIP. Terakhir, Bobby diusung PDIP untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan pada 2021.
Saat itu, Babi memperebutkan posisi tersebut dengan pengusaha dan politikus Partai Gerindra, Alia Rachman.
Hubungan panjang PDIP dengan Jokowi dan keluarga resmi berakhir pada Senin (16/12/2024). PDIP memecat Jokowi, Gibran dan Babi sebagai anggota partai. Ketiganya dilarang melakukan kegiatan atas nama PDIP dan menduduki jabatan apa pun.
Kader PDIP Adian Nabitubulu pernah menyinggung persoalan Jokowi dan PDIP, saat presiden ke-7 itu meminta penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, yang ditolak Ketua Umum PDIP Meghwati Soekarnoputri. Adian juga menyinggung beberapa jasa PDIP untuk Joko Widodo.
“Ada sejarah seperti ini, dulu ada yang datang sebagai Wali Kota dan mendapat rekomendasi, meminta rekomendasi dan memberikannya. Saat dimintai rekomendasi lagi, dia memberi satu lagi. Lalu dia meminta menjadi gubernur. Ada lagi rekomendasi, lalu diminta jadi presiden, “kedua kalinya saya tawarkan,” kata Adian.