JAKARTA – Calon mahasiswa kedokteran perlu memahami apa itu dokter dan residen. Agar Anda tidak salah paham, artikel ini akan mengulas dua langkah penting dalam pendidikan kedokteran.
Mempelajari kedokteran membutuhkan waktu yang lama karena karir di bidang kedokteran memerlukan keterampilan yang sangat tinggi, tanggung jawab yang besar, dan pengetahuan yang mendalam tentang tubuh manusia, penyakit, dan pengobatannya.
Baca juga: Siapa Ibu Ibu Aurelia Pramesti yang Terlibat Penganiayaan Dr Koa di Palembang? Ternyata dia lebih dari sekedar karakter
Langkah menjadi seorang dokter membutuhkan waktu kurang lebih 6 sampai 7 tahun untuk menjadi dokter umum dan lebih dari 10 tahun untuk menjadi dokter spesialis.
Baru-baru ini terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh dokter magang di Palembang, Sumatera Selatan, dan banyak masyarakat yang mencari perbedaan antara dokter magang dan dokter residen. Korbannya adalah direktur magang mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya Sriwijaya (Unsri).
Baca juga: Profil Mahasiswa FK Unsri Ibu Aurelia Pramesti yang Sopirnya Tabrak Kepala Dr Koas di Palembang
Penganiayaan tersebut dipicu perselisihan jadwal penjaga saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ibu Aurellia Pramesti, mahasiswi kedokteran Unsri, tidak terima dengan jadwal shift di RSUD Siti Fatima Palembang.
Perlu diketahui bahwa Co-Physician Assistant adalah mahasiswa kedokteran yang sedang menempuh kursus spesialis yang akan ditugaskan ke rumah sakit dan menemui pasien secara langsung sebagai Co-Assistant.
Baca juga: Tunggu! Keluarga dr Koas yang dianiaya di Palembang menolak perdamaian
Untuk memahami perbedaan antara dokter magang dan residen di departemen medis ini, berikut 7 perbedaan keduanya yang dilansir di halaman panduan medis.
7 Perbedaan Dokter Residen dan Dokter Residen 1. Tingkat Pendidikan
Koas: Mahasiswa pendidikan kedokteran profesi yang baru saja lulus kedokteran dan sedang menjalani pendidikan klinik di rumah sakit. Mahasiswa Coase disebut juga dokter muda karena belum mendapat gelar Dr. Coase.
Residen : Dokter umum yang telah lulus dengan gelar doktor kedokteran dan sedang menempuh program pendidikan profesi kedokteran (PPDS).
2. Tahun pendidikan
Magang berbayar: 1,5 hingga 2 tahun, bergilir ke berbagai departemen atau stasiun, setiap kali 2 hingga 8 minggu.
Residensi: 2 sampai 5 tahun, menjalankan kegiatan utama di departemen sesuai jurusan yang dipelajari
3. Tanggung jawab dan beban kerja Koas: Hanya melakukan aktivitas atau perilaku sesuai dengan petunjuk dokter konsultan atau atasan yang bertugas, dan tidak akan bertanggung jawab secara perdata jika terjadi kesalahan.
Residen: Melakukan aktivitas klinis sehari-hari, mulai dari memeriksa dan mengunjungi pasien, mendiagnosis dan melakukan tindakan terkait diagnosis, melakukan penelitian dan laporan kasus, hingga aktivitas konsultasi dengan dokter senior
4. Mentor atau supervisor
Koas : Pembinaan dan pengawasan oleh konsultan/ahli dengan bantuan warga
Residensi: Dibimbing dan diawasi oleh konsultan/spesialis
5. Dapatkan gelar
Koas: Ph.D. ditulis sebelum namanya. Misalnya saja Dr. Buddy
Residensi: Gelar Sp. Diikuti dengan singkatan profesi sesuai mata kuliah yang dipelajari. Misalnya saja Dr. Budi, Sp.A (dokter anak).
6. Pemeriksaan
Koas: Mengikuti Ujian Kemahiran Program Profesi Kesehatan (UKMPPD) yang dilaksanakan 4 kali dalam setahun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Materi ujian meliputi ujian CBT dan ujian OSCE.
Dokter residen: Sesuai peraturan masing-masing sekolah, mengikuti ujian kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi kedokteran. Materi ujian meliputi ujian tertulis online dan ujian OSCE.
7. Pendidikan Berkelanjutan
Koas: Mengikuti program pelatihan untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR) untuk dapat praktek sebagai dokter umum. Setelahnya, Anda dapat melanjutkan studi menjadi dokter spesialis atau studi untuk meraih gelar master (S2).
Residensi: Kemungkinan studi tambahan dalam program subspesialisasi atau mengejar gelar master (S2).