9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

CILACAP – Sebanyak 9 narapidana terorisme (narkotika) asal Rutan Mako Brimob Cikeas, Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Rombongan narapidana teroris diterima Kepala Lapas Pasir Putih Enjat L dan petugas administrasi serta pegawai tim keamanan, Kamis (31/10/2024).

Dengan pengawasan ketat yang dilakukan anggota Polsek Nusakambangan, anggota Densus 88/AT, petugas Ditjen Pemasyarakatan, petugas Kejaksaan Agung, dan BNPT Indonesia.

Kegiatan ini merupakan salah satu program sinergi Direktorat Jenderal Pemuda dan Olahraga dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 8 AT, dan Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Tejo Harwanto melalui Kepala Badan Pemasyarakatan Kadiyono menyatakan, pemindahan ini merupakan kerja sama berbagai pihak.

“Tentunya hal ini tidak lepas dari sinergi antara Ditjen Pemasyarakatan, BNPT, Densus 8 AT, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Kehakiman,” kata Tejo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).

Saat ini ia ditahan di Lapas Kelas IIA Resiko Tinggi Pasir Putih dengan Pengamanan Super Maksimal.

Di ruangan-ruangan tersebut, para narapidana ditempatkan dalam ‘satu orang satu sel’ dengan pemantauan CCTV online 24 jam yang terintegrasi.

“SOP dilaksanakan dengan pengawasan terus menerus melalui server CCTV 24 jam dan langsung dengan pemeriksaan keamanan rutin oleh petugas,” kata Kepala Lapas Pasir Putih Enjat L.

Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan dan selalu menjaga ketertiban keamanan di Lapas, ujarnya

Pemindahan 9 narapidana terorisme ke Nusakambangan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan keamanan nasional dengan upaya preventif.

Keputusan ini tidak hanya soal administrasi narapidana saja, tapi juga fokus pada pengawasan dan pencegahan.

“Dengan mengamankan narapidana terorisme di fasilitas pengamanan super maksimal, kami berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi keselamatan masyarakat dan negara serta mendukung revitalisasi lembaga pemasyarakatan,” kata Kapolri.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *