JAKARTA – Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi perempuan tanpa kepala yang jasadnya ditemukan di dalam tas di Muara Baru, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi korban berinisial S.H. (40) rupanya bekerja sebagai pemotong hewan.
“Tersangka ini berprofesi sebagai pemotong atau jagal kambing dan sapi,” kata Kompol Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).
Pada hari Ade, Fauzan membunuh korban dengan pisau yang biasa digunakan untuk menyayat hewan. Sapi dan kambing biasanya disembelih dengan pisau ini.
“Iya, faktanya penyidik menggunakan pisau yang digunakan tersangka untuk menyayat korban, alat yang juga digunakan untuk menyembelih kambing dan sapi atau bekerja di rumah potong hewan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan tanpa kepala di dalam karung ditemukan pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB di dermaga kapal belakang SPBU Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara.
Jenazah perempuan terbungkus karung besar yang mengapung di danau membuat heboh warga Muara Baru, Jakarta Utara.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Reskrim Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngura Putu Krisna.
“Seorang pegawai SPBU Muara Baru mengatakan kepada piket Polsek Muara Baru bahwa mereka menemukan tas berukuran besar mengambang di danau belakang SPBU,” ujarnya.
Jenazah wanita ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dini hari. Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan.