JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (MSMS) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa mekanisme pelepas utang untuk usaha kecil dan menengah di pertanian, perkebunan ternak, sektor penangkapan ikan dan maritim ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto melalui dekrit pemerintah (PP). . ) TIDAK. 47 pada tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menuliskan tanda terima usaha kecil dan menengah di sektor pertanian, perkebunan dan penangkapan ikan, yang sebenarnya adalah petani dan nelayan. Namun, Maman menjelaskan bahwa tidak semua petani dan nelayan UMKM telah dibebaskan dari hutang mereka. Kriteria pinjaman yang dipertimbangkan akan didasarkan pada penilaian Bank Himbara tentang kemampuan peminjam.
“Saya akan mengatakan ini, untuk para pemain UMKM yang benar -benar dimiliki dan masih diberdayakan oleh Himbara Bank untuk melanjutkan, ini bukan kriteria untuk bantuan utang,” kata Menteri MKS Maman dalam sebuah pernyataan. Kamis (11.07.2024).
Maman menjelaskan bahwa UKM yang utangnya telah dihilangkan adalah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, memancing dan maritim dan UKM lainnya. Penjahat juga harus menjadi pelanggan Bumn atau Hambara Bank.
“Untuk menghindari kebingungan, pemain MSM yang beroperasi di sektor ini, yang telah dilanda banyak masalah seperti bencana alam dan Covid-19, akan diberikan keringanan pinjaman,” jelas Maman.
Maman menambahkan bahwa utang yang dibatalkan seharusnya tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar dan kedaluwarsa. Selain itu, para penjahat harus terlebih dahulu melalui proses menyeka buku -buku mereka di Himbara Bank.
“Jadi kami tidak memiliki kesempatan selama sekitar 10 tahun. “Maksudku, tidak semua bisnis kecil dan menengah akan berpartisipasi,” katanya.
Seperti yang dilaporkan, Maman juga mengungkapkan bahwa target pemerintah adalah IDR 10 triliun dalam pinjaman dan akan diterima oleh sekitar satu juta UKM di sektor perkebunan, pertanian dan penangkapan ikan. Satu juta orang adalah petani dan nelayan.
Maman, sebuah kebijakan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Gobyerno No. 47 tahun 2024 untuk menghilangkan pinjaman utang buruk ke UKM di pertanian, ternak dan mariculture dan sektor usaha kecil dan menengah, dijelaskan bahwa itu dalam peraturan (PP).
“Jadi, lebih atau kurang, jika Anda melihat sekitar 1 juta orang, akan ada surplus atau minus (keringanan utang) sekitar IDR 10 triliun lebih atau kurang,” kata Maman Selasa lalu di kompleks Istana Negara (5) /11/2024).
Tetapi Maman mengatakan bahwa proses pembayaran utang tidak dilakukan melalui APBN (pendapatan negara dan anggaran pengeluaran). Dia mengatakan bahwa mekanisme yang diimplementasikan diterapkan bukan melalui bank, tetapi hanya dalam bentuk penghapusan hutang dan piutang Himbara Bank.
“Dan mekanisme proses tidak melewati bank, jadi itu tidak pernah dilakukan melalui APBN kami, yang merupakan penghapusan piutang bank. Jangan lupa itu di bank,” jelas Maman.