JAKARTA – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejagung) tinggi. Inilah hasil kerja mereka.
Gilang Dhilafararej, Anggota DPR dari Partai PDIP, mengatakan sejauh ini Kejaksaan Tinggi terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Dalam jajak pendapat politik Indonesia sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps presiden mencapai 69%.
Angka tersebut kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang paling terpercaya. Dalam hal persetujuan instansi pemerintah, Jaksa Agung berada di urutan ketiga setelah TNI dan Presiden.
Sedangkan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri memiliki rating persetujuan masyarakat sebesar 67%. diikuti oleh pengadilan sebesar 6%, Mahkamah Konstitusi sebesar 64%. Selain itu, KPK 61%. Survei dilakukan pada periode 22-29 September 2024.
Jumlah responden mencapai 1.200 orang, sampelnya tersebar di 11 provinsi, dengan jumlah responden sebanyak 3.450 orang. Tingkat kepercayaannya adalah 95%. “69 persen merupakan angka keberhasilan yang baik dan masyarakat mengapresiasi kerja Kejagung, khususnya di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Kepercayaan masyarakat terhadap Jaksa Agung pun tidak terlihat. Namun, langkah positif yang dilakukan Jaksa Agung justru menunjukkan kejujuran, kredibilitas, dan keberanian dalam menjalankan undang-undang secara adil tanpa menunjukkan diskriminasi.
“Kemenangan ini merupakan komitmen besar untuk menjaga kepercayaan Jaksa Agung dan memastikan hukum berfungsi untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, beberapa kasus besar berhasil diusut Kejaksaan Agung. Diantaranya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Duta Palma Group. Kejaksaan Agung menyita Rp450 miliar dalam kasus ini.
Nama tujuh perusahaan tersangka korupsi dan TPP terkait budidaya sawit di Indra Giri Hulu telah terungkap. diantaranya PT Palma Satu, PT Sybarida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kenkana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Dormex Plantations.
Lalu ada kasus korupsi PT Asurancy Jeevashraya, salah satu skandal terbesar terkait pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara. Prosedurnya meliputi pengelolaan saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun.
Mirip dengan kasus Jivashraya, pada tahun 2020, Kejagung mengungkap korupsi yang melibatkan perusahaan asuransi milik TNI dan Polri, Asabry. Negara merugi Rp 22,78 triliun akibat investasi ilegal dan penyelewengan saham.
Pada tahun 2023, Kejaksaan Agung dilantik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tanpa diskriminasi, Johnny G. Pelat tersebut ditarik di Cominfo Base Transceiver Station (BTS). Selain itu, Kejaksaan Agung juga menjerat Acsanul Kosasi dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPR lainnya.
Contohnya adalah rencana Kementerian Komunikasi dan Penyiaran untuk membeli peralatan komunikasi BTS dan 4G di daerah terpencil. Proyek tersebut diduga merupakan kawasan korupsi dan akan menambah biaya APBN hingga 8 triliun naira.
Kejagung berhasil mengungkap kasus korupsi Garuda Indonesia pada 2022. Kasus ini menyangkut pembelian pesawat ATR 72-600 dari PT Garuda Indonesia. Kejaksaan Agung mengungkap korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupee.
Emirsya Satar, mantan direktur utama Garuda Indonesia, telah didakwa melakukan kejahatan tersebut. Masalah besar lainnya adalah korupsi di PT Timah Tbk. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp300 triliun.
Mochtar Reza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama (Direktur) PT Timbah Tbk, suami artis Sandra Devi yakni Harvey Moise, didakwa terhadap tersangka lainnya.
“Mudah-mudahan keberhasilan ini dapat mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan dan meningkatkan pelayanan serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.