Jakarta – Polda Metro Jaya kembali masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) perjudian (judol) terkait Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). DPO yang ditangkap berinisial HE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dia ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Jumat pagi. “Pada Jumat, 15 November 2024 pukul 12.15 WIB, penyidik berhasil menangkap salah satu DPO berinisial HE,” kata Ade Ary, Jumat (15/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, dirinya berjudi online di bandara dan juga mengoperasikan situs perjudian keris123. Ia juga berperan sebagai agen yang memberikan pemilik kasino kemampuan untuk membebaskan situsnya dari blokade Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Tadi penyidik menetapkan HE sebagai DPO dan kini sedang mendalami dan menangkap DPO yang masih tergabung dalam kelompok HE,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus perjudian (Judal) pegawai dan pejabat ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Sejumlah bukti kini telah dipublikasikan. Mulai dari 2 pucuk senjata (senpi), uang tunai Rp 73.723.488,- 34 merk handphone, 23 laptop, 20 foto, 16 merk mobil, 16 merk monitor.
Ada 11 jam tangan mewah, 4 meja, 4 tim konstruksi, 5 senjata, satu sepeda motor dan 215,5 pon logam mulia.