Bandawan – Ratusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung ditunda pada 7 hingga 11 Oktober 2024 akibat aksi mogok massal hakim.
Aksi mogok tersebut merupakan bentuk protes terhadap tuntutan kesejahteraan yang belum terlaksana, padahal sudah diatur dalam undang-undang.
Kussman, juru bicara Pengadilan Negeri Bale Bandang, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia yang merupakan bentuk protes terhadap jadwal sidang.
“Pada dasarnya gerakan ini kami dukung saat aksi massa 7 hingga 11. Jadi salah satu dukungan kami adalah dengan menyelesaikan tes,” kata Kussman kepada media, Selasa (10/8/2024).
Sesi hanya diadakan pada jam kerja untuk hal-hal yang mendesak, seperti klaim yang sudah habis masa berlakunya atau klaim sederhana dengan jangka waktu penyelesaian 25 hari.
“Jumlah kasus yang kami dengar minggu ini sudah turun berkali-kali. ‘Hanya orang-orang penting’,” ujarnya.
Ia juga mengatakan ratusan perkara hukum baik pidana maupun perdata terpaksa ditunda karena aksi mogok tersebut. Ia menambahkan, di seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa berdampak pada ratusan orang, baik perdata maupun pidana.
Meski banyak jadwal sidang yang kosong, Kussman menegaskan layanan tetap berjalan, termasuk pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. “Pelayanan akan tetap berjalan dan Insya Allah minggu depan kita akan mulai normal kembali,” ujarnya.
Aksi mogok tersebut merupakan upaya hakim Indonesia untuk menuntut tunjangan sosial yang dijanjikan undang-undang namun tidak dilaksanakan.
Cusman mengatakan hakim harus didukung dengan tunjangan seperti tunjangan jabatan, keamanan, transportasi dan perumahan. Katanya: “Disebutkan dalam peraturan, tapi sepertinya sampai saat ini belum dilaksanakan.
Masalah kesejahteraan ini sudah lama terjadi dan kompensasi akan dimulai pada tahun 2012, namun belum ada perubahan nyata. “Masalah ini sudah lama tidak terjadi, sudah lama terjadi sejak tahun 2012,” ujarnya.
Para hakim berencana untuk bertemu dengan anggota DRP Indonesia untuk tindakan lebih lanjut. “Hari ini kita akan ke DRP, rapat dengan dewan dan pimpinan Komisi 3 yang membawahi bidang hukum,” ujarnya.