JAKARTA – Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengingatkan kebijakan PPN 12% yang akan diterapkan pada tahun depan dapat menghambat bisnis hotel dan restoran. Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu benar bagi perusahaan, saya kira banyak yang berkomentar atau memperingatkan bisnis tersebut, tidak hanya hotel dan restoran, sepertinya semua sektor sudah memperingatkan bahwa ini akan berdampak pada penurunan penjualan. .” .
Hariyadi mengatakan, bisnis hotel dan restoran memiliki rantai yang sangat luas, pertama-tama para pelaku usaha yang bergerak di bidang peternakan dan pertanian yang menyediakan pangan untuk kebutuhan UKM dalam hal praktik yang baik. Menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan dalam banyak hal.
. “Semua akan terdampak dan itu jenis UMKMnya”.
Selain itu, Hariadi mengakui pendapatan hotel dan restoran mengalami penurunan. Penurunan konsumsi secara keseluruhan telah terjadi, khususnya di pasar menengah. Ia meyakini situasi tersebut tidak akan memperburuk kebijakan PPN 12% pada tahun 2025.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, karena dampak negatifnya tidak hanya berdampak pada pengusaha, tetapi juga berdampak pada pekerja dan pariwisata berbasis pariwisata pada umumnya,” ujarnya.