JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengingatkan agar tidak salah paham terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang akan menjadi Wakil Presiden (Plt) saat kunjungan Prabowo Subianto ke negara lain.
Diketahui, Presiden Prabowo akan melakukan perjalanan sekitar dua minggu mulai minggu depan untuk menghadiri program luar negeri termasuk Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Peru. Kemudian, KTT G20 digelar di Brazil.
“Tidak ada wakil presiden ketika presiden berada di luar negeri, wakil presiden menjalankan fungsi presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Hasan juga menegaskan, tidak diperlukan lagi instrumen hukum untuk mengontrol Wakil Presiden Gibran yang akan menggantikan peran Presiden Prabowo di keluarga.
“Sampai saat ini, kalau presiden di luar negeri yang kerja presiden, dia wakil presiden. Tidak diperlukan instrumen hukum,” ujarnya.
Hal serupa diketahui juga dilakukan mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke luar negeri beberapa waktu lalu.
“Iya akan berjalan juga seperti saya, hal-hal ini tidak boleh salah diartikan, tidak ada istilah Presiden Sementara, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden berada di luar negeri,” tutupnya.