JAKARTA – Gelar PhD yang diperoleh Menteri Energi dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari SKSG UI saat ini masih ditangguhkan. Berikut 5 fakta tentang pertanyaan ini.
Kontroversi PhD Bahlil Lahadalia kini memasuki babak baru. Universitas Indonesia (UI) melalui keterangan resmi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, Rabu (14/11/2024).
Sebelumnya Bahlil Lahadalia menyelesaikan PhD dalam waktu kurang dari 2 tahun, yang akhirnya menjadi perbincangan di media sosial. Umumnya seseorang dapat menyelesaikan gelar PhD dalam 3 tahun.
Baca Juga: PhD Bahlil Lahadalia kurang dari 2 tahun, jelas UI
Pihak UI kala itu menjawab kelulusan Bahlil sudah sesuai prosedur karena Bahlil menjadi mahasiswa SKSG UI 2022 dan mengambil jalur penelitian.
Saat itu, mengacu pada Peraturan Rektor UI Nomor 016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI, disebutkan bahwa program doktor dijadwalkan selama 6 semester dan dapat memakan waktu minimal 4 hingga 10 semester.
Baca Juga: BEM Kenalkan Bahlil UI, Pasang Spanduk Layanan Instan Gelar Akademik, Bicara Hingga Terwujud
Bahlil mendapatkan gelar PhD SKSG UI yang saat ini disandangnya dengan spesialisasi kebijakan, kelembagaan, dan pengelolaan nikel yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.
Kini kami sajikan kepada Anda 5 alasan di balik penghentian sementara gelar Ph.D Bahlil Lahadalia, berdasarkan siaran pers.
Alasan Dibalik Terminasi PhD Balil 5. Permintaan Maaf UI
UI bahkan meminta maaf kepada masyarakat atas pemberian gelar Ph.D. kepada Bahlil Lahadalia.
Pihak UI mengakui permasalahan tersebut disebabkan oleh cacat pada UI itu sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, UI telah mengambil beberapa langkah strategis.
2. Membentuk tim investigasi
Bagian Dewan Akademik Tinggi dan Dewan Akademik UI telah menunjuk tim investigasi untuk mengawal penyelenggaraan pendidikan tinggi ketiga universitas tersebut pasca kontroversi pemberian gelar doktor Bahlil.
Baca Juga: UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru SKSG PhD Usai Kontroversi Gelar Bahlil
Audit komprehensif dilakukan terhadap penerimaan siswa, proses konseling, publikasi, persyaratan kelulusan dan pelaksanaan ujian.
3. Larangan masuk bagi mahasiswa baru SKSG UI PhD
Sampai dengan selesainya audit menyeluruh terhadap tata cara administrasi dan akademik program doktor SKSG UI, penerimaan mahasiswa baru pascasarjana ditutup sementara.
4. Rapat Disiplin Dewan Guru
Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan menggelar sidang disipliner atas dugaan pelanggaran proses pengawasan program doktor yang dilakukan Bahlil untuk memastikan proses akademik UI kembali berjalan sesuai aturan.
5. PhD Baliil ditangguhkan
Bahlil Lahadalia mendapatkan gelar PhD dari SKG UI pada Oktober 2024 dengan predikat Cum Laude. Namun kini wisuda Bahlil dikabarkan ditunda sesuai aturan 26 tahun 2022. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi 4 anggota UI.