SEOUL – Polisi Korea Selatan mengonfirmasi bahwa peretas yang berafiliasi dengan badan intelijen militer Korea Utara bertanggung jawab mencuri 58 miliar won atau sekitar Rp 661,20 miliar saat itu, dari mata uang kripto Ethereum pada tahun 2019.
Badan Kepolisian Nasional mengatakan lebih dari separuh aset yang dicuri dicuci dengan harga murah untuk mendapatkan Bitcoin melalui tiga transaksi kripto yang dibuat oleh peretas itu sendiri, sementara sisanya dicuci melalui 51 transaksi berbeda.
Menurut SCMP, peretas membobol bursa mata uang kripto Ethereum dan mencuri 342.000 token yang saat ini bernilai sekitar 1,4 triliun won atau Rp 11,4 triliun.
Polisi tidak merilis nama tersangka. Namun, bursa Upbit yang berbasis di Korea Selatan mengatakan pada saat itu bahwa mereka telah menemukan bahwa 58 miliar won Ethereum telah ditransfer ke mata uang kripto yang tidak diketahui.
Seorang pejabat dari Badan Kepolisian Nasional menolak mengkonfirmasi identitas para peretas. Namun menurut laporan media Korea Selatan, polisi mengidentifikasi mereka sebagai kelompok Lazar dan Andariel, yang merupakan bagian dari Biro Intelijen Umum Korea Utara, yang merupakan bagian dari militer Korea Utara.
Analis Mencurigai Peretas Terkait Korea Utara sebagai Dalang Pencurian Kripto senilai $70 Juta
Polisi mengatakan temuan mereka didasarkan pada analisis alamat Protokol Internet yang digunakan dan aliran rumah terakhir.
Investigasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Polisi mengatakan ini adalah pertama kalinya Korea Utara diidentifikasi sebagai sumber serangan dunia maya terhadap bursa mata uang kripto Korea Selatan.
Pada bulan Mei, Dewan Pengawasan Sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan pihaknya mencurigai Korea Utara melakukan 97 serangan siber terhadap perusahaan mata uang kripto antara tahun 2017 dan 2024 dengan kerugian sebesar $3,6 miliar.
Menurut polisi, penyelidik membawa 4,8 bitcoin ke bursa mata uang kripto Swiss dan mengembalikannya pada bulan Oktober ke bursa di Seoul, yang sekarang bernilai sekitar 600 juta won.
Korea Utara selalu membantah terlibat dalam peretasan dunia maya atau pencurian kripto.