Egi-Syaiful Bakal Keluarkan Perbup Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya Lamsel

Egi-Syaiful Bakal Keluarkan Perbup Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Lampung Selatan (Lamsel) merupakan kecamatan utama kedua No. Salah satunya adalah peraturan khusus berupa kewenangan administratif yang mendukung keberadaan masyarakat adat.

Egi mengatakan budaya tradisional merupakan bagian penting dari jati diri Lampung Selatan yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Dengan dikeluarkannya kebijakan daerah ini, maka hak-hak masyarakat adat semakin terlindungi dan diakui oleh pemerintah.

“Ya Tuhan, kalau kami diberi kewenangan, kami akan membantu masyarakat adat dengan menerbitkan peraturan agar hak-haknya terjamin,” kata Egi, Minggu (17/11/2024).

Menurut Egi, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi. Ia yakin aturan ini akan memberikan ruang kepada masyarakat adat untuk terus berkontribusi terhadap masyarakat dan budaya Lampung Selatan.

“Kehadiran masyarakat adat adalah bagian dari jiwa Lampung Selatan, seharusnya pemerintah hadir memperkuat hak-hak mereka dengan kebijakan yang jelas,” ujarnya.

Egi juga menekankan pentingnya melibatkan generasi baru dalam upaya melestarikan budaya tradisional. Hal ini bertujuan untuk menjadikan budaya tradisional sebagai bagian dari proses pembangunan modern dan kontemporer.

“Ruang harus diberikan kepada generasi baru untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan. “Budaya asli harus menjadi simbol kebanggaan bersama,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, Egi berharap Lampung Selatan bisa menjadi tempat yang dikenal sebagai pionir dalam melestarikan budaya tradisional. “Kebudayaan ini tidak hanya perlu dilestarikan, namun perlu dikembangkan agar dapat dikenal luas, tidak hanya di Lampung tetapi juga di seluruh dunia,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *