Jakarta – Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabobu memerintahkan penindakan terhadap Komandan Operasi Polres Solok Selatan, AKP Danang Iskandar, yang menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit mengaku meminta Kapolda Sumbar (Sombar) mengusut penyebab penembakan tersebut. Oke, yang jelas Kapolda melaporkan kejadian itu ke saya. Dan saya minta diselidiki motifnya, ujarnya, Jumat (22/11/2024) di Kantor Perdana Menteri di Kamanko, Jakarta.
Sigit pun memerintahkan timnya mengusut tuntas kasus ini. “Saya perintahkan kasus ini ditangani tuntas baik terhadap pelakunya, perseorangannya, pelakunya institusi, sehingga dilakukan tindakan tegas, baik itu persidangan etik maupun pidana,” ujarnya.
Apalagi, tegas Sigit, tindakan tegas tersebut, apalagi jika dilihat dari motifnya, kemudian diterapkan terhadap hal-hal yang dianggap merugikan lembaga. “Saya meminta semua orang, apa pun pangkatnya, untuk bertindak tegas”
Kapolri menegaskan kejadian ini bukan soal konflik internal. “Prosesnya sudah didalami, Propamnya kita copot, yang jelas kalau sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etika tentu kita lakukan, boleh saja.” Terkait pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, saya hanya meminta dua hal, tindakan tegas,” tutupnya.
Sebelumnya, penembakan yang mengakibatkan tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi di area parkir Polsek Solok Selatan di Jorong Bukit Malitang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/1). 11/2024) sekitar pukul 00:43 WIB.
Diduga kuat pemicunya terjadi karena AKP Dadang Iskandar tak terima dengan kenyataan AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap tersangka kasus penggalian C.