NIAS Barat – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan menyurati Plt Bupati Nias Barat terkait foto mesra PNS posisi Cadiz dengan Bupati Nias Barat yang harus dilacak dan didalami. Jika foto tersebut benar, maka hukumannya akan ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan dan Kepegawaian BKN Medan Widodo mengatakan akan melayangkan surat kepada Pj Bupati Nias Barat untuk mengusut informasi bocor tersebut.
“Sehubungan dengan itu, kami akan menyurati dulu kepada Pj Bupati mengenai kebenaran berita tersebut,” kata Widodo saat dihubungi MNC Media, Kamis malam (3/10/2024).
Menurutnya, jika nantinya terbukti yang di foto itu benar-benar bupati berinisial AIJH, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Artinya (kalau benar) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS harus dilaksanakan, ”ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Era Hia Barat mengatakan BKN menginformasikan kejadian tersebut dari media sosial dan BKN akan menyurati Pj. “Ada atau tidaknya surat dari BKN Daerah 6 Medan, akan diproses sesuai aturan,” kata Era Era Hia.
Menurut dia, BCN Medan pernah menilai foto tersebut merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai negeri sipil, dalam hal ini kepala kantor wilayah berinisial AIJH. “BKN mendorong untuk mengambil tindakan tegas setelah melalui prosedur dan tahapan yang sesuai,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Henok Waruvu sedang cuti karena promosi Pemilu 2024. Foto dan video perkenalannya dengan ASN yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata menjadi viral setelah diunggah di Newtedael Park. Akun Facebook Olive Daeli menjadi Rabu (2/10/2024).
Plt Bupati Nias Era Era Hia mengatakan, tindakan tersebut merupakan tindakan tercela dan merusak citra pemerintah daerah Nias Barat. Pejabat harus mampu menahan godaan, termasuk persoalan perempuan.
“Ini mencemarkan nama baik Pemerintahan Nyasi Barat, khususnya kedua petinggi tersebut,” ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, ia mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Nias Barat untuk bersikap etis agar kejadian serupa tidak terjadi. “Seluruh ASN harus menjunjung etika agar hal ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Dia memastikan dalam waktu dekat akan mempertimbangkan sanksi terhadap kepala pariwisata, seperti pemecatan.
“Untuk sanksinya akan kami pertimbangkan dalam waktu dekat, apalagi dengan Kepala Dinas Pariwisata yang bisa dicopot dari jabatannya jika dicopot nanti di persidangan,” ujarnya.
AIJH ditantang dan diberi pengarahan oleh Pj Bupati sekembalinya dari dinas luar kota karena menyebarkan foto mesra dirinya dan Bupati.
“Mereka menunggu kembalinya Bupati (AIJT) yang saat ini sedang bertugas di luar untuk dipanggil,” jelasnya.
Menurut dia, kedekatan kedua pejabat ini kemungkinan besar terjadi saat mereka sedang berada di luar kota. Namun kapan dan di mana akan berlangsung masih belum diketahui. “Mungkin, ya,” katanya.
MNC Media hingga saat ini telah mencoba menghubungi Bupati Nias Barat dan Kepala Dinas Pariwisata melalui WhatsApp namun tidak mendapat balasan hingga menghubungi pers.