Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi dan denda atas beberapa pelanggaran yang dilakukan timnas Indonesia. Empat pelanggaran dilakukan terhadap timnas Indonesia.
Berdasarkan rilis resmi FIFA, larangan pertama merupakan hukuman berdasarkan Pasal 14 Kode Disiplin FIFA, karena Timnas Indonesia terlambat masuk lapangan sebelum pertandingan melawan Australia pada 10 September 2024. Atas pelanggaran tersebut, FIFA hanya memberikan hukuman kepada timnas Indonesia dengan peringatan.
Setelah itu, sanksi berikutnya adalah pelanggaran serupa dilakukan Timnas Indonesia saat menghadapi China pada 15 Oktober 2024. Kali ini, Timnas Indonesia mendapat teguran dan denda sebesar 10.000 franc Swiss atau sekitar Rp 179 juta.
Sanksi ketiga dan keempat dijatuhkan kepada staf dan staf pelatih Timnas Indonesia. Manajer Timnas Indonesia Samardje melanggar Pasal 14.1 kode disiplin FIFA. Dalam rilis resminya, Samardjee menulis ‘pelanggaran’ yang mungkin terkait dengan protes kekerasannya terhadap Bahrain pada 10 Oktober 2024.
Samardjee diskors satu pertandingan dan denda 5.000 franc Swiss atau sekitar Rs 89,5 juta. Pada laga melawan Bahrain, Sumardjee juga mendapat kartu merah karena memprotes perilaku wasit yang dianggapnya tidak pantas.
Persetujuan akhir datang dari asisten pelatih Shin Tae-yong, Kim Jong-jin. Seperti Sumardji, Kim melanggar Pasal 14.1 Kode Disiplin FIFA pada pertandingan melawan Bahrain.
Ia diskors empat pertandingan dan juga denda 5.000 Franc Swiss atau sekitar Rp 89,5 juta. Belum diketahui apakah Timnas Indonesia bisa mengajukan banding atas pelanggaran tersebut melalui PSSI.
Saat ini Timnas Indonesia bersiap melakoni dua laga kandang melawan Jepang dan Arab Saudi. The Eagles akan menjamu kedua tim pada 15 dan 19 November 2024 di Stadion Utama Gelora Bang Karno (SUGBK), Jakarta.