JAKARTA – Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap penemuan mayat perempuan tanpa kepala yang terbungkus tas di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Direskrimum Polda Metro Jaya Combes Pol Ade Wira Satya mengatakan, korban diketahui bernama perempuan berinisial SH (40) asal Tangerong, Banten.
Berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RSUD Kramat, diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan SH yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Korban merupakan warga Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Coorug, Kota Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard mengatakan, perempuan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Diduga telah terjadi pelanggaran yang melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, ujarnya.
Selasa (29/10/2024) jenazah perempuan tanpa kepala ditemukan di kawasan pelabuhan Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara. Penemuannya bermula ketika seorang pegawai SPBU curiga terhadap benda mengambang di belakang tempat kerjanya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pegawai SPBU Muara Baru mengaku kepada Polsek Muara Baru melihat tas berukuran besar mengapung di danau belakang SPBU, kata Iptu Ami Gusti Ngurah Putu Krishna Narayan, Kapolsek Tanjung. Bareskrim Polri Pelabuhan Prek Selasa (29/10/2024).
Pegawai SPBU curiga dan melaporkannya ke kantor polisi setempat. Polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Setelah itu, unit identifikasi polisi piket dan K9 Polda menuju TKP untuk menyelidiki dan membuka tas besar yang dibungkus dengan karton dan kain goni tersebut, ujarnya.
Setelah diperiksa, ternyata tas berukuran besar itu berisi sesosok tubuh wanita tanpa kepala.
Kapolsek Pelabuhan Tanjung Prek AKBP Indrawienny Panjiyoga menduga jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan. “Kasusnya diduga pembunuhan karena kepalanya hilang,” ujarnya.