Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat!

Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat!

JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengeluarkan sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) atau pemberhentian terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Dadang terbukti melakukan pelanggaran etik dalam penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Kompol Ryant Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Putusan sidang KKKEP dengan sanksi etik adalah perbuatan pelaku merupakan perbuatan yang memalukan. Sanksi kedua adalah pemberhentian tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kabag Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024) malam. .

Sandi berharap, putusan terhadap AKP Dadang bisa menjadi bukti bahwa sesuai apa yang disampaikan Irjen Polisi Irjen Dedi Prasetyo, PTDH akan diberikan kepada anggota yang melanggar tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang melanggar aturan pasti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Alasan untuk fotografi

Sebelumnya, Polda Sumbar membeberkan alasan di balik penembakan yang menewaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari (34) oleh Kanit Operasional AKP Polres Solok Selatan Dadang Iskandar.

Penembakan terjadi di halaman parkir Polsek Južni Solok, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengapa hal itu dilakukan karena merasa tidak senang, dimana rekan pelaku dieksekusi oleh pihak kepolisian oleh korban di Juzno Polres Solok, kata Kanit Reskrim. (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Sabtu (23/11/2024).

Kemudian Kabag Ops Satpol PP Solok meminta bantuan Kapolres untuk membebaskan sesama penumpang, namun tidak mendapat jawaban sehingga terjadilah penembakan.

“Sopirnya ditangkap. Menindaklanjuti informasi tersebut, pengemudi yang bersangkutan meminta bantuan kepada Kapolsek Juzno Solok,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Solok Selatan dipastikan meminta bantuan Kapolres terkait rekannya dalam menjalankan tambang tersebut.

Namun, hal itu masih kami dalami, tambah Kapolres Sumbar Kompol Hidayat Asykuri Ginting.

Didorong oleh tambang yang digali C

Diduga kuat Galian C menjadi pemicu Kapolres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) nekat membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar (34). Pasalnya, sebelum terjadinya penembakan, Polres Solok Selatan menertibkan ketat penambangan liar.

Irjen Pol Suharyono mengatakan, sepekan sebelum kejadian, Polres Solok Selatan telah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap dugaan penambangan liar yakni. penambang sirtu atau galian C di kawasan Solok bagian selatan.

Tim Reserse Kriminal Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil sudah beberapa kali menindak tegas pelaku kejahatan tersebut. Karena ada yang punya izin, tapi sejauh ini kami juga mendalami mereka yang mendapat tindakan hukum. adalah mereka yang tidak memiliki izin,” katanya.

Suharyono mengatakan penerapan undang-undang ini membawa keuntungan dan kerugian. Termasuk anggota polisi yang juga berstatus tersangka balasan.

“Awalnya kami mengapresiasi penegakan hukum ini, bahkan kami memberikan piagam penghargaan kepada AKP Ulil setelah kami bertemu dua kali, baik di ruang polda maupun di rumah dinas. Kemarin kita bertemu lagi di rapat teknis Bareskrim Umum. “Saya bertemu kembali dan menyampaikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terkait tambang C,” ujarnya.

Seperti diketahui, penembakan yang mengakibatkan tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi di Parkir Polsek Solok Selatan di Jorong Bukit Malitang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2019). 2024) sekitar pukul 00:43 WIB.

Saat itu, saat tersangka sedang diperiksa di tambang Galian C, terdengar suara tembakan di luar ruangan di ruang Satreskrin. Hingga tiba-tiba terdengar suara tembakan di luar ruangan.

Usai mendengar suara tembakan, para saksi yang hadir di lokasi kejadian yakni Kanit Reskrim Polres Solok Selatan Aipda Tomi Yudha T dan Kanit Reskrim Polres Solok Selatan Briptu Satriadi bergegas menghampiri. periksa asal suara.

Saksi menemukan korban yang merupakan atasannya terbaring berdarah dengan dua luka tembak di pelipis dan pipi kanan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *