JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengusut dugaan pencurian stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) curah di Kalideres, Warung Gantung, Jakarta Barat yang dilakukan orang tak dikenal (OTK). Distribusi 50.000 ton gas bersubsidi terganggu di 8 upazila akibat pendudukan paksa.
Sebab, gas tidak bisa diisi oleh SPBE yang bekerja sama dengan Petra Niaga Pertamina. “Kami telah menerima beberapa laporan di Polda Metro Jaya atas nama Aloysius L. Diaz,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andy Kurniawan melalui surat pemanggilan saksi.
Aloysius diperiksa penyidik pada Rabu (9/10/2024) sebagai saksi. Peristiwa 13 September 2024 diduga adanya pemerasan dengan kekerasan geng dan/atau ancaman terhadap harta benda untuk memasuki alun-alun tanpa izin dan/atau berdasarkan Pasal 167, 170, dan 368 KUHP.
Pengacara Aloysius, Hafis Alfarisi mengatakan, penyidik mengajukan 23 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam tersebut. Mereka mempertanyakan kronologi kejadian dan dampaknya.
“Kejadiannya begitu cepat, ada sekelompok orang yang masuk ke lingkungan kami dan merusaknya, mengusir para pekerja, lalu mengganti kunci pagar kami. Mereka saat ini mengambil tempat kami,” kata Hafis seraya mengatakan dugaan sengketa lahan tersebut sedang diproses. di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Akibat kejadian ini, klien Anda tidak dapat mengirimkan 50 ribu ton gas konsesi per hari. Kerugian puluhan juta, keuntungan harian Rp 20 juta, pembayaran ke 30 pekerja, ancaman kerugian dari Pertamina.
Untuk mencegah kelangkaan dan keterlambatan penyaluran gas 3 kg, pihak Saudara bersama SPBE lainnya tetap melanjutkan penyaluran 50.000 ton gas yang didistribusikan secara normal.
Terkait hal itu, pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan pihak yang menduduki lahan Warung Gantung, namun tidak bisa. Akhirnya pada 23 September 2024, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.