Daerah Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah

Daerah Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak Pemerintah Daerah (PEMDA) bersiap menghadapi bencana hidrometeorologi basah termasuk banjir dan tanah longsor.

Kemungkinan bencana hidrometeorologi basah diperkirakan terjadi pada bulan November dan Desember.

Oleh karena itu, BNPB menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan pelaksanaan pemanggilan kesiapan personel dan peralatan. Tujuannya untuk mengetahui kekuatan wilayah dalam menanggulangi potensi kejadian hidrometeorologi basah.

“Lebih dari 1.000 bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem telah terjadi. Segera imbau kesiapsiagaan, BNPB akan bersama-sama berkeliling ke wilayah tersebut untuk imbau kesiapsiagaan,” kata Panglima BNPB Letjen TNI Suharyanto, Selasa. . (19/11/2024).

Dengan meningkatkan kesiapsiagaan semua pihak, harapannya dapat mengurangi dampak bencana.

“Kita tidak bisa mencegah bencana, tapi kita harus berusaha mengurangi dampaknya, baik dalam hal kerusakan infrastruktur maupun kematian dan cedera,” katanya.

Suharyanto mendesak pemerintah daerah segera menerapkan kesiapsiagaan bencana, terutama di daerah rawan bencana.

“Masing-masing daerah segera melakukan penertiban titik-titik berdasarkan sejarah bencana yang lalu. Jangan ditunda-tunda. Kalau di akhir tahun nanti wilayah tersebut diprediksi berbahaya akibat bencana hidrometeorologi basah, tetapkan peringatan darurat,” ujarnya. .

Sehingga menerapkan langkah-langkah penanganan yang kompleks, mulai dari pusat hingga termasuk pemerintahan daerah sendiri.

“Pemkot langsung keluarkan status, kami turun membantu. Logistik untuk membantu biasanya truk dapur lapangan, perahu, genset, pompa air, semua tergantung kebutuhan daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap dengan diberlakukannya keadaan darurat, BPBD mampu merespon dengan cepat jika terjadi bencana.

“Sektor melalui BPBD, ketika terjadi bencana 3 x 24 jam harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebelum pemerintah pusat datang menyelamatkan,” kata Suharyanto.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *