Yusril Klarifikasi soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Klarifikasi soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA – Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Reformasi Ysril Ahza Mahindra mengklarifikasi pernyataannya soal peristiwa 1998, dengan sebelumnya mengatakan tragedi yang berujung pada runtuhnya Orde Baru bukanlah pelanggaran HAM berat. Barat (HAM).

Yusril, Senin (21 Oktober 2024) menyampaikan hal tersebut kepada media menjelang pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin.

“Iya semuanya, nanti kita lihat apa yang diusulkan Kamnas Ham ke pemerintah, karena kemarin saya ditanya belum jelas, apakah itu genosida atau pembersihan etnis?” Itu tidak terjadi pada tahun 1998,” kata Yosseril kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Pemerintahan mantan Ketua Umum Partai Bulan Sabit (PBB) Prabowo Subianto menegaskan kembali bahwa mereka akan meninjau dan merekomendasikan temuan pemerintah sebelumnya mengenai 98 insiden tersebut.

“Tentunya pemerintah akan mengkaji semua ini, termasuk apa yang direkomendasikan oleh panel yang telah dibentuk pemerintah di masa lalu, dan rekomendasi yang dibuat oleh Kamnasheim,” ujarnya.

Yosseril menyatakan akan bekerja sama dengan Menteri HAM Natalis Pegai dalam isu HAM, termasuk pernyataan pengakuan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 1998.

“Nanti saya akan bicara dan berkoordinasi dengan Pak Natalis Pegui untuk mengkaji dan mengkaji berbagai rekomendasi mengenai pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dan bagaimana pendekatan pemerintah kita ke depan. Ini yang harus kita diskusikan dan koordinasikan bersama. .

Tentu saja kami sangat yakin bahwa pemerintahan baru yang dipimpin oleh Yang Mulia Prabhu Subyanto akan berkomitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan, dan ke depan kami akan melindungi kehidupan bangsa dan negara ini PBB, semua undang-undang dan konstitusi kita,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *