RADIO NEWS Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai HUT TNI?

RADIO NEWS Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai HUT TNI?

JAKARTA – HUT TNI diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Oktober. Tahun ini TNI merayakan HUT ke-79, sama seperti RI. Perayaan HUT Pendirian TNI digelar secara besar-besaran pada hari ini, Sabtu 10 Mei 2024, di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

TNI memiliki sejarah yang panjang sejak awal berdirinya dan telah melalui banyak perubahan nama hingga menjadi Tentara Nasional Indonesia yang kita kenal sekarang. Tapi bagaimana tanggal 5 Oktober bisa dijadikan hari HUT TNI?

Lahirnya Badan Keamanan Nasional (BKR) Pembentukan TNI erat kaitannya dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lima hari setelah kemerdekaan, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Kelompok: Dewan Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Kementerian Keamanan Umum (BKR).

Presiden Sukarno menyetujui pembentukan BKR yang beranggotakan mantan tentara PETA dan Heiho yang telah dibubarkan Jepang. Pada tanggal 23 Agustus 1945, Bung Karno meminta mereka untuk bergabung sebentar dengan BKR sebelum memanggil mereka menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia.

“Saya berharap kalian semua, mantan veteran PETA, Hayhoes, pelaut, dan generasi muda lainnya, untuk sementara waktu akan menjabat sebagai PNS. Percayalah, jika kalian dipanggil menjadi tentara, mereka akan datang.” TNI,” kata Sukarno mengutip dokumen bertajuk ‘Lintasan Sejarah’. Tanggal 5 Oktober merupakan hari lahir Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disebutkan pada Sabtu (5 Oktober 2024) dalam Majalah Wira terbitan Kementerian Pertahanan Negara (Kemhan) pada September 2015.

Menyusul seruan tersebut, mantan PETA, Heyho, KNIL dan aktivis pemuda lainnya diminta bergabung dengan BKR. Makanan prajurit BKR disediakan oleh Bupati, Wedana, dan Kepala Daerah setempat.

Pembentukan Tentara Rakyat (TKR) Ketika pasukan Inggris tiba untuk menguasai Jepang, Belanda dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kembali ke Indonesia. Permasalahan inilah yang mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang pembentukan Tentara Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945. Tujuannya untuk memperkuat keamanan negara.

“Tentara Rakyat dibentuk untuk memperkuat situasi keamanan secara keseluruhan.”

Oerip Soemohardjo Hindia Belanda, mantan perwira KNIL yang saat itu berpangkat mayor, diangkat menjadi Kepala Staf TKR oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Oelip yang mendapat pangkat letnan jenderal diberi komando angkatan darat.

Letjen Oerip Soemohardjo kemudian membentuk TKR yang terdiri dari 10 divisi di Pulau Jawa dan 6 divisi di luar Pulau Jawa. Salah satu dari sepuluh divisi TKR yang ada di Pulau Jawa adalah Divisi V di bawah komando Kolonel Soedirman yang berkedudukan di Purwokerto dan bertanggung jawab atas wilayah Kabupaten Kedu, Pekalongan, dan Banyumas.

Bahkan, pada 6 Oktober 1945, Presiden Sukarno mengangkat Suprizadi, seorang anggota pemberontakan PETA di Blitar, Jawa Timur, sebagai Menteri Keamanan Umum dan pimpinan tertinggi TKR. Namun Suprizadi baru muncul pada awal November 1945. Untuk itu pada tanggal 12 November 1945 Letjen Oerip Soemohardjo mengadakan konferensi TKR di Yogyakarta. Hasil pertemuan tersebut, pemerintah mengangkat Kolonel Soedirman sebagai Panglima TKR dengan pangkat jenderal pada 18 Desember 1945.

Perubahan Nama Menjadi TNI Pada tanggal 7 Januari 1946, pemerintah mengubah nama Tentara Rakyat menjadi Tentara Pembebasan Rakyat. Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Pemerintah Nomor 2 tanggal 7 Januari 1946 bertujuan untuk memperluas peran militer untuk menjaga kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia. Menyusul perubahan nama, Departemen Perlindungan Sipil juga diubah menjadi Departemen Suaka.

Selanjutnya, pemerintah membentuk Panitia Pengurus Umum TNI. Laksamana Madya Oerip Soemohardjo dan Laksamana Suryadarma menjadi anggota panitia. Komite ini menciptakan rancangan dan bentuk, kekuasaan dan kendali Kementerian Pertahanan dan Angkatan Darat, peralihan dari TKR ke TRI, pengerahan pasukan dan satuan, serta kombatan suku.

Pada tanggal 25 Mei 1946, Presiden menjabat sebagai Menteri Pertahanan Negara dan Menteri Pertahanan Negara. Pada upacara pembukaan, Mayjen Soedirman menjanjikan kepemimpinan militer kepada seluruh kandidat.

Meski terbentuknya TRI, banyak prajurit yang berjuang mempertahankan kemerdekaan NKRI. Namun terkadang terjadi kesalahpahaman antara TRI dan kelompok advokasi publik.

Untuk menghindari permasalahan tersebut, pada tanggal 15 Mei 1947, pemerintah memutuskan untuk menggabungkan TRI dan Kelompok Tempur Rakyat/Laskar menjadi organisasi militer. Presiden Sukarno menyetujui pembentukan Tentara Nasional (TNI) melalui Keputusan Presiden (Keppres) tanggal 3 Juni 1947 yang dimuat dalam Berita Negara Nomor 24 Tahun 1947.

Presiden Sukarno memutuskan struktur organisasi TNI. Jenderal Soedirman, Kepala Staf Angkatan Darat, diangkat menjadi Panglima TNI. Anggotanya antara lain Letjen Oerip Sumohardjo, Mayjen Nazir, Laksamana Suryadarma, Mayjen Sutomo, Mayjen Ir Sakirman, dan Jokosuyono.

Berdasarkan undang-undang tersebut, satuan TNI Angkatan Darat dan satuan Laskar yang diubah menjadi TNI wajib menaati dan mentaati segala perintah yang dikeluarkan pimpinan puncak TNI.

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949, Indonesia menjadi satu kesatuan dengan nama Negara Republik Indonesia Bersatu (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Tentara Perang RIS (APRIS) yang menggabungkan TNI dan KNIL.

Dengan bubarnya RIS pada tanggal 17 Agustus 1950 dan kembalinya Indonesia menjadi negara kesatuan, APRIS berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (APRI).

Pada tahun 1962, tentara dan polisi diintegrasikan. Organisasi ini diberi nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan dalam satu komando ini dilakukan dengan tujuan mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya dan mengecualikan partai politik tertentu.

Runtuhnya rezim baru pimpinan Presiden Soeharto berdampak pada eksistensi ABRI. Pada masa Reformasi, pemerintahan pertama resmi memisahkan TNI dan Polri pada 1 April 1999. Mereka menjadi institusi yang terpisah. Nama ABRI dikembalikan ke TNI. Saat ini, di usianya yang ke 77 tahun, TNI semakin berkembang dan menjadi kekuatan militer paling berpengaruh di dunia.

Penjelasan singkat mengapa tanggal 5 Oktober diperingati sebagai HUT TNI.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *