JAKARTA – Tim pemenangan Pramo, Anung-Rano Karno membantah pernyataan Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi yang menyebut dirinya pimpinan media sosial huruf T, tersangka kasus perjudian online yang disebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi). . Bagian konten dari tim pemenang Promono-Rano.
Pangeran Sihan, Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, menilai pernyataan Budi Ari Setiyadi merupakan sebuah misrepresentasi.
“Kami nyatakan dengan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. T sebagaimana disampaikan oleh Bapak Budi Ari Setiad, tidak termasuk dalam tim pemenangan dan tidak pernah menjadi Head of Social Media Content di Pramono.” Anung di Pilkada Jakarta 2024 – Tim pemenangan Rano Karno,” kata Pangeran dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024).
Pangeran Budi mengatakan pernyataan Ari jelas salah dan menyebutnya sebagai informasi yang menyesatkan.
“Kami tegaskan Pangeran Siyahan dan Reinhard Sirait Promo adalah media dan media sosial koordinator tim pemenangan Anung-Rano Karno. Oleh karena itu, pernyataan yang mengaitkan T dengan posisi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan masyarakat. Kami ulangi sekali lagi bahwa hal tersebut berpotensi , “katanya.
Pasangan Pangeran Pramono Anung dan Rano Karno mengaku mendukung penuh langkah penegakan hukum yang bertujuan memberantas praktik perjudian online di Indonesia, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan perjudian online. Karena perjudian online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan berdampak negatif terhadap kesehatan mental, perekonomian, dan stabilitas sosial.
“Kami ingatkan, tidak hanya pelaku perjudian online yang harus dihukum, tetapi pihak yang memberikan keamanan, memfasilitasi atau terlibat dalam perjudian online juga harus dituntut,” kata Pangeran.
Mendorong atau terlibat dalam aktivitas perjudian online ilegal merupakan pelanggaran pidana dan harus dihukum sesuai dengan itu, sehingga tidak ada peluang pengembangan lebih lanjut dari praktik ilegal ini. Pangeran berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan kesalahpahaman dan mencegah penyebaran informasi palsu.
“Kami juga berharap, segala informasi yang disampaikan ke depan dapat didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.