Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Petugas Coblos Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano

Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Petugas Coblos Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano

JAKARTA – Ketua Kelompok Perencanaan Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur, dipecat setelah memerintahkan petugas keamanan (Pamsung) untuk memilih surat yang tidak terpakai. Dari hasil tes tersebut, seluruh suara tertuju pada calon wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

“Kalau di video iya (baik Pramono Anung-Rano Karno sama-sama terpilih). Ada 19 surat suara, dari 19 surat suara yang masuk ke kotak suara, satu masuk ke kotak suara, 18 lainnya sudah masuk. hancur total,” kata Direktur Teknis dan Tata Kelola KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, Jumat (29/11/2024).

Namun Ketua KPPS tidak meminta pasung untuk memilih pasangan calon. Rio mengatakan, arahan Ketua KPPS untuk menggunakan surat suara absensi hanya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Oleh karena itu, tidak ada alasan politis (mengarahkan dua calon untuk memilih). Oleh karena itu, berdasarkan analisis, yang bersangkutan menginginkan agar TPS tetap ada, katanya.

“Mungkin karena ketidaktahuannya dia menggunakan cara seperti itu. Tentu kita tidak bisa mendukung cara seperti itu karena merusak integritas,” lanjut Rio.

Menurut dia, kejadian ini akan berdampak pada dugaan pelanggaran Komisi Administratif dan Pemilihan (PSU). Rio menjelaskan, tindak pidana akan dilakukan di tingkat Gakkumdu. Sementara PSU akan dilakukan dan ditunggu masukan dari Bawaslu.

“Sedangkan sengketa administrasi kemarin sudah kita selesaikan di tingkat TPS. Karena ada saksi 1 dan saksi 3, maka saksi 2 tidak ada. Ini untuk keperluan logistik,” tambahnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *