JAKARTA – Seorang perempuan berinisial KMA (23) meninggal dunia, dikabarkan terjatuh dari lantai 30 sebuah apartemen di Sisak, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (3/11/2024) malam. Dalam kejadian tersebut ditemukan patah kaki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ed Syam Andrade menjelaskan, dari keterangan saksi, korban menyewa apartemen tersebut melalui aplikasi. Saksi yang saat itu merupakan petugas di kediaman tersebut memperoleh surat perintah dan kemudian menemui korban untuk memeriksa unit di lantai 30.
Shah yang bekerja sebagai bos aplikasi mendapat perintah dari korban. Selanjutnya ditemui di apartemen untuk mengecek kamar Gordon Tower lantai 30 nomor 5, kata Ade Ari, Senin (4/11/2024).
Setelah itu, saksi meninggalkan korban di dalam sel. Tak lama kemudian, saksi lain di tempat kejadian mendengar suara seperti ada sesuatu yang jatuh. Saksi mendapat patah kaki.
“Syah sedang berdiri di sekitar TKP dan mendengar suara seperti ada yang jatuh, sehingga saksi memanggil saksi 2 yang bertugas keamanan dan memintanya untuk melihat ke TKP dan saksi melihat salah satu kakinya telah terpotong. . .
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, korban tewas di tempat, kemudian dilarikan ke RS Polri Karamat Jati. Dikatakannya, almarhumah sudah dilarikan ke RS Karamat Jati untuk dilakukan visum dan perbaikan, kasusnya ditangani oleh Bidang Sisak.