Presiden Terpilih Diharapkan Jadi Panglima Pemberantasan Deforestasi

Presiden Terpilih Diharapkan Jadi Panglima Pemberantasan Deforestasi

Pontianak – Presiden terpilih Prabowo Subianto digadang-gadang menjadi panglima pemberantasan deforestasi. Hal ini untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Hal itu dibahas dalam diskusi panel bertajuk “Kerapuhan Moral Pengelola Negara Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam” yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono, mengatakan tantangan terbesar dalam pengelolaan sumber daya alam adalah deforestasi, pascatambang, dan kemiskinan di wilayah yang kaya sumber daya alam.

Deforestasi telah menjadi masalah yang terus-menerus, mencapai 115.500 hektar setiap tahunnya pada tahun 2019-2020. Poros tambang yang ditinggalkan. Pada tahun 2023, akan ada sekitar 3.000 lubang bekas tambang yang belum direklamasi.

“Pada tahun 2023, masih ada 26,5 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Fenomena ini disebut dengan kutukan sumber daya, dimana kekayaan alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus, Jumat (10/4). . /2024).

Associate Professor Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura, Aji Ali Akbar, menyoroti permasalahan deformasi dan bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, khususnya banjir dan tanah longsor. “Bencana alam sebagian besar diakibatkan oleh konversi lahan yang terjadi puluhan tahun lalu,” jelasnya.

Pakar hukum lingkungan hidup Universitas Brawijaya Rashmad Safaat menambahkan, kerusakan sumber daya alam di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia.

Ia menyoroti betapa masifnya eksploitasi sumber daya alam telah merusak hutan di Kalimantan sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa menikmati kekayaan sumber daya alam tersebut.

Perwakilan Forum Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan Kisoro Dwi Kahyono mengatakan, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para aktivis lingkungan hidup.

Ia menekankan bahwa “eksploitasi sumber daya alam secara sembrono tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan para aktivis lingkungan hidup.”

Menyikapi permasalahan tersebut, BPIP akan menyiapkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden terpilih untuk ditindaklanjuti sebagai upaya mencapai pemerataan kesejahteraan rakyat.

Saya yakin darah patriotiknya masih bergejolak untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Anggota Dewan Pengarah BPIP Amin Abdullah.

Salah satu upaya yang akan dilakukan BPIP adalah dengan mencanangkan dan mendorong adanya kode etik penyelenggara dan politisi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, BPIP menekankan pentingnya memiliki badan atau komite yang melindungi ekosistem ekologi.

BPIP memastikan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan sumber daya alam dapat menjadi solusi berbagai permasalahan yang terjadi, seperti sengketa pertanahan, ketidakadilan ekonomi, dan degradasi lingkungan, ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *