KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI

KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Kapan Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI

JAKARTA – Warga Jakarta bertanya-tanya seputar KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 yang belum tersalurkan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun menjelaskan.

Sebelumnya, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 Tahap I 2024 telah disalurkan pada Oktober 2024. Jumlah penerima manfaat KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 siswa.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Oktober 2024 Sudah Diumumkan? Periksa informasinya di sini

Sedangkan pengajuan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) Tahap II dimulai pada 26 Agustus hingga 10 September 2024. Pada tanggal 17 hingga 27 September 2024, verifikasi akan dimulai oleh Dinas Pendidikan.

Banyak netizen di media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menanyakan kapan KJP Plus dan KJMU Tahap II akan disalurkan. Baik sekolah maupun universitas sangat diperlukan dan warga bersikeras akan hal ini.

“Katanya terakhir tanggal 28 November, kita lihat guys apakah KJP sudah sampai,” tulis netizen @ex__**.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA, Jangan Ketinggalan!

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan akan segera mengucurkan dua bantuan dana. Namun hingga saat ini, Dinas Pendidikan DKI masih dalam proses memastikan kecukupan data penerima bansos agar penyalurannya berkeadilan.

Pendistribusian KJP Plus dan KJMU sempat tertunda karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunda penyalurannya hingga 27 November 2024, hingga hari pemungutan suara Pilkada Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan bantuan sosial. Sebuah alat politik.

“Untuk itu kami mohon maaf atas keterlambatan pengiriman KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami menjamin anggaran bantuan sosial ini akan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran, kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta dikutip, Sabtu (30/11/2024).

Informasi mengenai bantuan sosial untuk biaya pendidikan dapat dipantau melalui website resmi dan media sosial Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Layanan Pembiayaan Personal dan Operasional (P40P) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt. hal40p.

Cara Cek Penyaluran KJP Plus 2024

1. Buka browser dan kunjungi website resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.

2. Pada halaman utama, cari kotak untuk mengisi NIK siswa.

3. Pilih tahun pengiriman yang benar yaitu 2024.

4. Pilih tahap pengiriman sesuai dengan periode yang ingin Anda periksa.

5. Setelah mengisi semua data, klik tombol “Cari Data” untuk melihat informasi terkini mengenai status penerimaan KJP Plus masing-masing.

Cara Cek Penerima KJMU 2024

1. Kunjungi halaman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php

2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pengiriman

3. Klik “Verifikasi”.

4. Setelah itu akan muncul status member Anda.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *