Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, dan berbagai risiko lainnya bisa datang tanpa diduga dan mengancam aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.

Kerugian yang diakibatkannya tidak hanya bisa berdampak signifikan, tapi juga bisa mengubah stabilitas keuangan Anda. Oleh karena itu, perlindungan yang tepat merupakan langkah penting dalam melindungi aset dan harta benda dari potensi kerusakan atau kehilangan.

Asuransi bisa menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan terhadap aset Anda, terutama yang melindungi dari berbagai risiko. Salah satu opsi yang bisa Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maxima Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap properti dan tempat tinggal Anda, termasuk perlindungan kecelakaan, kesehatan, dan hukum.

Asuransi Griya Proteksi Maxim memberikan perlindungan atas berbagai kerusakan properti seperti kebakaran, petir, ledakan asap dan berbagai kecelakaan lainnya yang mungkin terjadi di properti atau tempat tinggal Anda. Selain kerugian materil, risiko hilangnya nyawa atau cacat tetap akibat bencana juga ditanggung oleh penggantian biaya pengobatan dan bantuan pengobatan.

Sedangkan jika obyek yang dipertanggungkan mengalami kerusakan yang ditanggung polis dan tidak layak huni lagi, maka Griya Proteksi Maxima Apdosnišana akan memberikan bantuan sewa.

Untuk perlindungan hukum, asuransi BKI Griya Proteksi Maksim memberikan perlindungan atas kerugian fisik maupun materil yang terjadi akibat kerusakan yang dijamin dalam polis. Jaminan yang diberikan berupa biaya kepada tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan ganti rugi yang ditentukan dalam polis.

Pembayaran santunan diberikan berdasarkan surat permintaan dari pihak ketiga dengan tarif premi yang bervariasi. Griya Proteksa Maksima Silver akan mendapat kompensasi sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku langsung terhadap obyek yang dipertanggungkan yang menderita akibat kebakaran, petir, ledakan, kecelakaan pesawat, asap dan kerusakan lainnya.

Untuk perlindungan emas maksimal, 1,5 persen akan dialokasikan jika terjadi bencana alam (banjir, angin topan, badai dan kerusakan akibat air), kerusakan (kerusuhan, pemogokan, penghentian pekerjaan dan kegiatan kriminal), serta terorisme dan sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan santunan jika meninggal dunia dan rawat inap hingga 30 hari, serta bantuan sewa rumah.

Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum memberikan cashback sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup seluruh hampir seluruh jaminan, bahkan gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. Anda akan menerima 100 persen dari nilai asuransi yang diberikan.

Untuk keamanan ganda, Anda juga bisa melindungi barang berharga Anda dengan BRI Private dan BRI Priority Safe (SDB). Opsi ini adalah cara efisien untuk menyimpan dokumen dengan aman di kotak penyimpanan baja khusus.

SDB bahkan disimpan di ruang penyimpanan yang tahan lama dan tahan api untuk menjaga keamanan dokumen Anda.

Ada beberapa ukuran yang bisa dipilih, mulai dari Tipe A (3x5x24 inci), Tipe B (3x10x24 inci), Tipe C (5x10x24 inci), Tipe D (10x10x24 inci), dan Tipe E (15x10x24 inci). Untuk menggunakan layanan SDB, Anda dapat langsung mendatangi Pusat Layanan Swasta dan Prioritas BKI.

Jadi tunggu apa lagi? Segera menjadi anggota asuransi BKI Griya Proteksi Maxim. Dengan biaya polis mulai dari Rp 50.000, Anda bisa mendapatkan perlindungan properti Anda dari bencana yang tidak terduga.

Promo asuransi BKI Griya Proteksi Maxima dan SBD berlaku mulai tanggal 26 September 2024 dan tidak ada batasan waktu. Jangan lupa segera kunjungi BRI Indonesia untuk informasi lebih lengkap atau kunjungi halaman ini untuk informasi lebih lanjut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *