SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya

SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya

JAKARTA – Saat ini seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 telah memasuki tahap seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Penting juga untuk mengetahui materi soal yang akan diujikan dalam SKB Kementerian Agama.

SKB merupakan tahap penyaringan lanjutan yang dirancang untuk menguji keterampilan khusus atau kemampuan teknis pelamar sehubungan dengan posisi yang dilamar. SKB tersebut lebih spesifik dan mendalam tergantung pada bidang pekerjaan yang dipilih pelamar saat melamar.

Baca Juga: SKB CPNS Kemenkumham 2024, Berikut Rangkaian Tes dan Skala Penilaiannya

Laporan Pengumuman Pemilihan Kursi SKB CAT BKN dan Materi Inti SKB CAT BKN CPNS Kemenag Tahun 2024 adalah sebagai berikut informasinya.

Peraturan Kemenag CPNS SKB 2024

1. Kandidat yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) berhak mengikuti seleksi kompetensi di wilayahnya, dan pada tanggal 23 s/d 25 November 2024. lokasi SKB dipilih melalui akun SSCASN masing-masing.

2. Jadwal pelaksanaan SKB dipublikasikan pada laman https://kemenag.go.id;

3. Selalu mengikuti perkembangan informasi terkait seleksi CPNS Kementerian Agama yang akan diumumkan melalui akun resmi misalnya melalui website: https://kemenag.go.id atau https://casn .kemenag.go .id; , Instagram: @kemenag_ri dan @casnkemenag.go.id, X : @kemenag_RI;

Baca juga: CPNS 2024 Dapat Ijazah Jadi PNS

Materi Pokok Soal SKB 2020 dari CAT. Seleksi pengadaan CPNS Kemenag 41. Analisis anggaran ahli pertama

Kemampuan Umum : UU No. 17 Tahun 2003

Kemampuan khusus:

1. Catatan Keuangan R-APBN TA 2024

2. UU Nomor 19 Tahun 2023 pada APBN tahun 2024.

3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan pusat dan keuangan

Wilayah

4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak

5. PP Nomor 6 Tahun 2023 pada penyusunan rencana kerja dan anggaran

2. Analisa ahli hukum yang pertama

Kemampuan umum:

1. Hukum pidana

2. Hukum perdata

3. Hukum acara

4. Hukum negara

5. Hukum internasional

6. Hak administrasi publik

7. Hukum umum

Kemampuan khusus:

1. Data dan bahan terkait pemantauan dan peninjauan, serta analisis dan penilaian terhadap permasalahan hukum dan peraturan, peraturan perundang-undangan tidak tertulis dan kebutuhan peraturan

2. Data dan bahan yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan hukum dan pengendalian pelaksanaan norma peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi badan negara 3. Data dan bahan yang berkaitan dengan penyiapan/evaluasi perjanjian dan pelaksanaan perjanjian oleh badan negara

4. Data dan bahan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan informasi hukum

5. Data dan materi terkait pemberian jasa hukum dan perizinan

6. Data dan bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan hukum dalam perkara perdata, administrasi publik dan peninjauan kembali undang-undang, pemberian bantuan hukum di luar pengadilan (tanpa proses pengadilan), pelaksanaan bantuan hukum melalui penerbitan putusan pengadilan dan pelaksanaan perlindungan hukum dalam forum alternatif penyelesaian sengketa

3. Analisis kebijakan ahli Pertatma

Kemampuan analisis:

1. Konsep dan kajian kebijakan publik

2. Pengelolaan kebijakan publik

3. Metodologi penelitian politik

4. Analisis kebijakan negara

5. Dokumentasi usulan politik

Keterampilan politik:

1. Publikasi proposal politik

2. Komunikasi dan konsultasi politik

3. Pemetaan pemangku kepentingan dan advokasi kebijakan publik

4. Analisa ahli pertama pengelolaan keuangan APBN

Kemampuan umum:

1. Keuangan negara

2. Perbendaharaan Negara

3. Pemeriksaan pengelolaan dan akuntabilitas keuangan publik

Kemampuan khusus:

1. Perhitungan pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN

2. Analisis pelaksanaan anggaran

3. Perencanaan pelaksanaan anggaran

4. Pengelolaan pendapatan dan belanja negara

5. Penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan kementerian/lembaga

6. Mengelola kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah

5. Analisis ahli pertama standardisasi

Kemampuan umum:

1. Pedoman pelaksanaan kebijakan standardisasi dan penilaian kesesuaian

2. Monitoring dan evaluasi ruang lingkup standardisasi dan penilaian kesesuaian berdasarkan substansi teknis pada instansi/unit penempatan

Kemampuan khusus:

1. Pengembangan standar

2. Penerapan standar dan penilaian kepatuhan

3. Pengelolaan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian

6. Alat analisis sumber daya manusia ahli yang pertama

Kemampuan umum:

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pada aparatur sipil negara

2. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen pegawai negeri sipil

3. PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan WB Nomor 11 Tahun 2017.

4. UU Nomor 49 Tahun 2018. “Tentang pengelolaan pegawai negeri sipil yang mengadakan kontrak kerja.”

5. Keputusan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Pejabat

Kemampuan khusus:

1. Jabatan fungsional analis personalia

2. Penyiapan dan penetapan kebutuhan ASN

3. Memperoleh ASN

4. Pangkat dan jabatan di ASN

5. Pengembangan Karir ASN

6. Bagan Karir ASN

7. Promosi ASN

8. Mutasi ASN

9. Penugasan ASN

10. Pengembangan kompetensi ASN

11. Evaluasi efektivitas ASN

12. Disiplin ASN

13. Penghargaan ASN

14. Gaji, tunjangan dan tunjangan ASN

15. Pemberhentian ASN

16. Pensiun ASN dan jaminan hari tua

17. Perlindungan ASN

18. Cuti ASN

7. Aparatur ahli pertama penilai personalia

Kemampuan umum:

1. Undang-Undang Nomor S Tahun 2014 pada aparatur sipil negara

2. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen pegawai negeri sipil

3. PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan WB Nomor 11 Tahun 2017.

4. UU Nomor 49 Tahun 2018. “Tentang pengelolaan pegawai negeri sipil yang mengadakan kontrak kerja.”

5. Keputusan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Pejabat

Kemampuan khusus:

1. Jabatan fungsional evaluator personalia

2. Struktur dan penerapan manajemen personalia berbasis kompetensi

3. Struktur dan penerapan manajemen personalia berbasis talenta

4. Proses dan pengelolaan penilaian kompetensi/potensi ASN

5. Kerangka pemantauan dan evaluasi pemanfaatan hasil evaluasi

6. Kerangka pengembangan strategi evaluasi

8. Asisten perpustakaan yang berkualifikasi

Keterampilan umum:

1. Menumbuhkan kecintaan membaca

2. Sejarah dunia perpustakaan

Kemampuan umum

1. Standar audit

2. Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Kemampuan khusus:

1. Teknis pengelolaan bahan perpustakaan

2. layanan dasar perpustakaan

9. Wewenang pokok auditor ahli pertama

1. Standar audit

2. Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Kemampuan khusus

1. Peran jasa audit internal: Asuransi dan konsultasi

2. Rencana audit, semesta audit, dan program audit

3. Manajemen, risiko dan pengendalian

4. Risiko penipuan

5. Proses dan risiko bisnis

6. Penerapan metodologi pengawasan

7. Buku Audit dan CSR

8. Perubahan metodologi pengendalian audit internal

10. Guru Asisten Ahli Kompetensi Khusus :

1. Etika dan Tiga Dharma Perguruan Tinggi TiÛ99′ (Etika, Pengajaran, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat)

Keterampilan umum:

1. Penalaran dan pemecahan masalah (berpikir analitis, berpikir kreatif, berpikir kritis dan berpikir strategis)

2. Aspek psikologis (integritas akademik, keterampilan interpersonal, motivasi berprestasi, pembelajaran berkelanjutan, keterampilan sosial dan perilaku kooperatif}

3. Bahasa Inggris meliputi teks artikel ilmiah, teks argumentatif, teks iklan, dan teks berita

11. Guru

Keterampilan khusus:

1. Etika dan tiga dharma perguruan tinggi (etika, pengajaran, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat)

Keterampilan umum:

1. Penalaran dan pemecahan masalah (berpikir analitis, berpikir kreatif, berpikir kritis dan berpikir strategis)

2. Aspek psikologis (integritas akademik, keterampilan interpersonal, motivasi berprestasi, pembelajaran berkelanjutan, keterampilan sosial dan perilaku kooperatif

3. Bahasa Inggris meliputi teks artikel ilmiah, teks argumentatif, teks

Pengumuman dan teks berita

12. Guru master pertama

1. Konsep disiplin ilmu yang bersangkutan

2. Materi tentang disiplin ilmu yang relevan

3. Hierarki konsep dan materi disiplin ilmu

4. Persyaratan disiplin ilmu yang bersangkutan

5. Hubungan suatu konsep dengan konsep lainnya

6. Konsep yang berkaitan dengan disiplin ilmu

7. Teori belajar Ausubel

8. Teori belajar Gagne

9. Teori belajar Piaget

10. Karakteristik peserta didik berkebutuhan khusus

11. Tahapan perkembangan dengan memperhatikan umur dan ciri khas setiap tahap

12. Teori belajar Ganier: Sistematika Blum dan perkembangannya

13. Profil Pelajar Indonesia

14. Teori belajar Ganier

15. Tujuan pembelajaran

16. Program pendidikan perorangan (IAP) dan prinsip pendidikan berdiferensiasi

17. Teori dasar komunikasi

18. Mendengarkan secara aktif

19. Kesepakatan dan kebiasaan positif dalam lingkungan belajar

20. Konsep dan prinsip motivasi dalam pendidikan

21. Mengembangkan motivasi siswa

22. Modifikasi perilaku dan pembentukan kebiasaan

23. Prinsip penghargaan, hukuman dan penguatan dalam pembentukan perilaku

24. Desain pembelajaran

25. Memfasilitasi pembelajaran

26. Berpikir kritis

27. Perbedaan metode penilaian pada tingkat kelas (classroom assessment) sesuai dengan tujuan pembelajaran

28. Konsep dan prinsip penilaian sebagai pembelajaran dan penilaian untuk pembelajaran

29. Menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan pembelajaran (umpan balik)

30. Program koreksi dan program pengayaan berdasarkan hasil penilaian

31. Refleksi

32. Pengetahuan prosedural dan penjelasan

33. Memori kerja dan memori jangka panjang

34. Kode etik guru

35. Interaksi guru-siswa

36. Keamanan sekolah

37. Keanekaragaman

38. Memahami dan mengembangkan potensi

39. Perencanaan karir dan pengembangan potensi pribadi

13. Menangani barang yang terampil

Kemampuan umum:

1. Kebijakan pos fungsional

2. Konsep dasar pengelolaan BMN

3. Konsep dasar pembiayaan publik

4. Konsep dasar akuntan publik

Kemampuan khusus:

1. Kebijakan perencanaan kebutuhan barang milik negara

2. Kebijakan pemanfaatan barang milik negara

3. Kebijakan pemanfaatan barang milik negara

4. Kebijakan pengalihan barang milik negara

5. Kebijakan pengelolaan barang milik negara

6. Kebijakan pengamanan (termasuk asuransi) dan dukungan BMN

7. Kebijakan pemusnahan dan likuidasi BMN

8. Kebijakan pengawasan dan pengendalian kebutuhan barang milik negara

14. Penyelenggara penerbit ilmiah ahli pertama

Keterampilan umum:

1. Konsep dan strategi perolehan naskah atau materi audiovisual

2. Rencana kerja dan kegiatan promosi dan distribusi publikasi ilmiah

3. Etika publikasi dalam proses review perolehan naskah atau materi audiovisual

Keterampilan khusus:

1. Penerimaan naskah atau materi audiovisual

2. Review dan evaluasi naskah atau materi audiovisual

3. Mengedit

4. Desain

5. Produksi

15. Penerjemah ahli yang pertama adalah penerjemah bahasa Arab

Keterampilan umum:

Teori terjemahan

Keterampilan khusus:

1. Menjawab kaidah bahasa Indonesia

2. Membaca teks dalam bahasa Indonesia

3. Struktur bahasa arab dan ungkapan tulisan arab

4. Pemahaman membaca teks Arab

16. Penerjemah ahli yang pertama adalah penerjemah bahasa Inggris

Keterampilan umum:

1. Teori penerjemahan

Keterampilan khusus:

1. Menjawab kaidah bahasa Indonesia

2. Membaca teks dalam bahasa Indonesia

3. Struktur bahasa Inggris dan ekspresi tertulis bahasa Inggris

4. Pemahaman teks bahasa Inggris yang dibaca

17. Penerjemah ahli yang pertama adalah penerjemah bahasa Mandarin

Keterampilan umum:

1. Teori penerjemahan

Keahlian khusus:

1. Menjawab kaidah bahasa Indonesia

2. Membaca teks dalam bahasa Indonesia

3. Struktur bahasa Mandarin dan ekspresi tulisan Mandarin

4. Pemahaman teks berbahasa Mandarin yang dibaca

18. Ahli pertama jaminan produk halal

Keterampilan umum:

1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal

2. UU Nomor 6 Tahun 2023 pada definisi

3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

5. Keputusan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021. tentang sertifikasi halal badan usaha mikro dan kecil

6. Keputusan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022. tentang sertifikasi dan pelatihan kualifikasi auditor halal dan pemasok halal

7. Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022. tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama

Keterampilan khusus:

1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal

2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

3. Keputusan Presiden Republik Belarus Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk Obat, Produk Biologi, dan Produk Kesehatan.

4. Keputusan Menteri tentang Perluasan Kewenangan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2023. mengenai jabatan fungsional pengendali jaminan produk halal

5. Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.

6. Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021. mengenai jenis produk yang harus disertifikasi halal

7. Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021. pada bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal

19. Ahli pertama bidang pengadaan barang/jasa

1. Identifikasi/review kebutuhan dan identifikasi barang/jasa

2. Penyusunan spesifikasi dan TOR

3. Penyusunan perkiraan harga pada tahap pengadaan

4. Perumusan strategi pengadaan, pengemasan dan metode pengadaan

5. Mendirikan organisasi pengadaan

6. Risiko dan manajemen risiko dalam perencanaan pengadaan

7. identifikasi dan pengumpulan data dan informasi

8. Review dokumentasi persiapan pembelian barang/jasa

9. Persiapan dan klarifikasi dokumentasi seleksi, penilaian kualifikasi, evaluasi lamaran dan pertimbangan keberatan

10. Penyusunan daftar pemasok barang/jasa pemerintah

11. Pengadaan barang/jasa pemerintah yang mempunyai persyaratan khusus/atau khusus

12. Resiko dalam pemilihan pemasok pengadaan barang/jasa pemerintah

13. Data dan informasi pemilihan pemasok pengadaan barang/jasa pemerintah

14. Penutupan kontrak pembelian barang/jasa negara

15. Membentuk tim manajemen kontrak

16. Pengendalian pengadaan barang/jasa pemerintah

20. Pengembang Tafsir AL – Ahli Al Quran yang pertama

Kemampuan umum:

1. Keputusan Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2022. mengenai jabatan fungsional pengembang Tafsir Al-Quran

2. Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2022. tentang organisasi dan tata cara Lajnah Pentashihan Mushaf AI-Cur’an

3. Arti dan Arti Kosakata Bahasa Arab

4. Struktur dan kaidah bahasa Arab

5. Pemahaman Islam

6. Perkembangan buku digital dan bentuknya

7. Peran jejaring sosial dalam publikasi dan penyebaran pengetahuan

8. Dasar-dasar informatika

Kemampuan khusus:

1. Ilmu Asbabun Nuzul

2. Ilmu Makiya dan Madan

3. II Muhkam dan Mutasyabih

4. Iimu Nasah dalam Mansukh

5. Ilmu sejarah Al-Quran II

6. Ilmu Qiraat Al-Qur’an

21. Ahli pertama pengembang teknologi pembelajaran

Keterampilan umum:

1. Ketentuan terkait jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan turunannya, termasuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2017; Keputusan PARB Nomor 3 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023

Keterampilan khusus:

1. Analisis perkembangan teknologi pembelajaran

2. Desain pengembangan sumber belajar

3. Pengembangan sumber belajar berdasarkan berbagai sumber

4. Penerapan model pembelajaran teknologi

5. Diseminasi hasil perkembangan teknologi pembelajaran

6. Pengendalian dan evaluasi penerapan model pembelajaran teknologi

22. Kepala ahli pertama

Kemampuan umum:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang pencatatan perkawinan, perceraian dan rujuk

2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan

3. Pemahaman dan perlunya moderasi beragama

4. Undang-Undang Nomor S Tahun 2014. tentang ASN

5. Pendapatan Kementerian Agama dan struktur pemerintahan Indonesia dari pusat hingga daerah

6. Cara membaca AI-Quran

7. Syarat penggunaan tata bahasa Arab dan Inggris

Kemampuan khusus:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan

2. PP Nomor 9 Tahun 1975. tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

3. Keputusan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan

4. Keputusan Direktur Jenderal Kepemimpinan Islam Nomor 473 Tahun 2020. tentang rekomendasi teknis pelaksanaan pencatatan perkawinan

5. PP Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pendapatan Negara Bebas Pajak dari Perkawinan (PNBNR)

6. Kumpulan hukum Islam

7. Fiqh klasik Munakahat

8. Fiqih Modern Munakahat

9. Isi Ayat Al-Qur’an tentang Pernikahan, Cerai dan Rujuk, Keluarga Sakin dan Islam

10. Tugas dan Fungsi AMC dalam Urusan Islam

11. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2019. tentang J. F. Pengulu, PMA Nomor 16 Tahun 2021. tentang Juknis J. F. Pengulu dan keputusan presiden. Nomor 73 Tahun 2007 tentang beasiswa untuk jabatan fungsional utama

23. Pentashih Mushaf AL – Ahli Al-Qur’an yang pertama

Kemampuan umum:

1. Keputusan BPR Nomor 19 Tahun 2019. tentang kedudukan fungsional Mushaf Al-Qur’an Pentateuch

2. PMA Nomor 44 Tahun 2016 tentang penerbitan, pentashihan dan pendistribusian Mushaf Al-Qur’an

3. Kodifikasi Al-Qur’an

4. Struktur kalimat dan perubahan kata dalam bahasa Arab

Kemampuan khusus:

1. Gambar IImu

2. Ilmu Dhabt

3. IImu Wakaf Ibtida

24. Guru agama yang berpengalaman pertama adalah guru agama Buddha

Keterampilan umum:

1. Memahami aturan mengenai aparatur sipil negara (UU 20/2023, PP 49/2018, PP 94/2021)

2. Mampu melaksanakan tugas pokok guru agama (Permener PNRB 9/2021 tentang konsultan agama)

3. Mampu menerapkan Wawasan Kebangsaan (Pancasila).

4. Memperkenalkan moderasi beragama

5. Memperkenalkan komunikasi publik

6. Memahami pemanfaatan TI dalam memperluas aktivitas

Keterampilan Khusus:

1. Memahami dan meneladani kehidupan Sidhartha Gautama

2. Analisis Pancasila Budha dan Panca Dha MMA

3. Menganalisis penerapan sifat-sifat mulia Buddha

4. Menganalisis penerapan resep/akhlak

5. Analisis Budaya Pug dan Budha

6. Menganalisis konsep empat kebenaran mulia

7. Menganalisis hukum karma dan kelahiran kembali

8. Menganalisis Hukum Tylathans

9. Memahami hukum paticcasamuppada

10. Memahami misi khotbah Dhama

11. Memahami kitab suci tripit

12. Menganalisis Kesetaraan Gender dan Hak Asasi Manusia

13. Memahami sejarah agama Buddha

14. Memahami persiapan bimbingan dan konseling

15. Mampu mengidentifikasi permasalahan agama dan permasalahan pembangunan sebagai dasar pendampingan dan mediasi

25. Guru Agama Berpengalaman Pertama – Guru Agama Hindu

Keterampilan Umum:

1.

2. Permen Nomor 9 Tahun 2021 tentang jabatan fungsional

3. Penasihat Agama

4. Memahami syarat-syarat pembuatan rumah ibadah

5. Memahami aturan mengenai pengelolaan dana keuangan

6. Bimbingan Masyarakat Hindu NO.

7. Menjelaskan prinsip dasar komunikasi yang efektif

8. Deteksi dini konflik sosial

9. Penerapan teknologi dalam memperluas panduan

Keterampilan Khusus:

1. Memahami kitab suci Veda

2. Memahami sejarah agama Hindu

3. Pahami nyanyiannya

4. Memahami tiga landasan dasar agama Hindu (Swroha dan Bhacki, Moral dan peristiwa)

5. Konsep tiga mut

6. Analisis karmapal

7. Analisislah pemikiran-pemikiran dalam Dharsan

8. Analisis status Pandit dan Pinland

9. Analisislah tanggung jawab dan tanggung jawab orang-orang kudus

10. Menganalisis TRI PARARTHA

11. Analisis catur terampil

12. Menganalisis TRI Hita Karana

13. Analisis Tri Sandhya dan Dinika Upasana

14. Evaluasi Sholat

26. Guru Agama Ahli Pertama – Guru Agama Islam

Keterampilan Umum:

1. Teori Pembangunan Masyarakat dan Perluasan Peluangnya

2. Mendorong pengembangan dan perluasan hak dan peluang masyarakat

3. Kelola Sumber Daya Komunitas

4. Peraturan Konflik Sosial dan Agama

5. Penyelesaian konflik agama

6. Ranp No 7 Tahun 2021 dan PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006.

7. Teknologi Informasi dan Komunikasi

8. Analisis data

9. Retorikanya uva

10. Lembaga, organisasi, pimpinan dan hubungan masyarakat

11. Metodologi kepemimpinan dan konseling keagamaan

12. Mengelola Pembinaan dan Konseling Keagamaan Islam

Keterampilan Khusus:

1. Agama dan wabah penyakit

2. Dao Digital

3. Intoleransi beragama

4. Moderasi beragama

5. Aturan Ushul

6. Hedhtihod

7. Sumber Hukum Islam

8. Sejarah Peradaban Islam Indonesia

9. Dinasti Abbasiyah

10. Dinasti Ameyad

11. Rasyidin Hulafaura

12. Anak yatim adalah seorang naba

13. Shoraf

14. Bayi

15.Muomala

16. Ibadah

17. Akhlak yang memalukan

18. Moral yang terpuji

19. Tasawuf

20. Kotoran III

21. Rukun Iman

22. Mistel Hadis

23. Terjemahan hadis

24. Belajar Hadis

25. Uluumul Quran

26. Interpretasi

27. Terjemahan ayat

28. Tajwid

27. Penasihat agama yang pertama adalah penasihat agama Katolik

Kemampuan umum:

1. Identifikasi kebijakan ASN yang mengacu pada Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN

2. Mengidentifikasi tugas dan ciri-ciri jabatan fungsional guru

3. Penerapan 4 (empat) pilar di Indonesia

Kemampuan khusus:

1. Memahami Kitab Suci Katolik Perjanjian Lama

2. Memahami Kitab Suci Katolik, Perjanjian Baru

3. Mengidentifikasi kitab para nabi

4. Menganalisis teks Kitab Suci tentang mukjizat Yesus

5. Identifikasi surat pastoral, jelaskan pesan pesan Paulus

6. Mendefinisikan 12 Rasul Yesus dan menghubungkan gaya hidup gereja pertama dengan konteks modern

7. Memahami Pembinaan Gereja Katolik (Sejarah dan Hakikat Gereja, 10 Perintah, 5 Tugas Gereja, Sakramen, Liturgi, Dokumen Konsili Vatikan II dan Ajaran Sosial Gereja)

28. Guru agama yang berpengalaman pertama adalah guru agama Kristen

Keterampilan Khusus:

1. UUD 1945 Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

2. Pancosa dalam pandangan masyarakat tentang kehidupan dan realisasinya dalam kehidupan sehari-hari

3. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang asn

4. Hak dan Kewajiban Guru Agama Kristen serta Kode Etik Guru Agama Kristen

5. Tujuan Pelayanan dan Metode Konsultasi

Keterampilan Umum:

1. Arti pemeliharaan Tuhan

2. Keselamatan dari Allah bersifat universal dan bersifat pribadi

3. Tuhan memulihkan kehidupan dalam Roh Kudus

4. Allah memimpin, mendamaikan dan menafkahi umat-Nya dalam keadaan sehat dan sakit

5. Menjadi kongregasi misionaris

6. Hamba yang berhati hamba

7. Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang Asli

8. Alkitab – panduan hidup bagi orang percaya dan terang dalam kegelapan

9. Nilai-nilai Kristiani berdasarkan Pesan kepada Galatia 5:22-23, Mazmur dan Kitab Papering

10. Gereja, pluralisme dan multikulturalisme

11. Moderasi beragama ditinjau dari Alkitab: Hidup rukun dan damai

12. TIK dan Perkembangannya (ICT Evolution and Innovation)

13. Gunakan jejaring sosial secara bertanggung jawab, cegah dan antisipasi hoax

14. Pendidikan dalam keluarga Kristen

15. Peran dan tanggung jawab Gereja dalam pendidikan

16. Sikap Kristiani terhadap kesetaraan dan keadilan gender

17. Penyimpangan seksual, pencegahan dan harapannya

18. Praktik demokrasi dalam kaitannya dengan iman Kristen

19. Faktor-faktor yang mengganggu perdamaian

20. Situasi krisis dalam kehidupan lansia

21. Karakteristik

29. Penasihat hukum ahli yang pertama

Kemampuan umum:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Pancosila

3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

4. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara

5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik

Kemampuan khusus:

1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum

2. Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa

3. Prinsip Dasar Penyuluhan Hukum

4. Prinsip dasar komunikasi publik

5. Prinsip dasar komunikasi dialogis

6. Hakikat hukum

7. Struktur hukum

8. Budaya Hukum

9. Prinsip dasar sosiologi hukum

10. Pernikahan

11. Hukum Kontrak

12. Kewarganegaraan

13. Metode dan pendekatan pedoman hukum

14. Tugas dan fungsi penyuluhan hukum

30. Perkembangan undang-undang – undangan pertama dari ahli

Kemampuan umum:

1. Pengantar Hukum

2. Persetujuan Nasional

3. Pengantar Filsafat Hukum

4. Teori hukum

Kemampuan khusus:

1. Data dan bahan yang berkaitan dengan program legislasi nasional, di luar program legislasi nasional, program legislasi daerah, di luar program legislasi daerah, daftar ringkasan terbuka, usulan pengembangan undang-undang atau usulan eksternal pengembangan undang-undang

2. Data dan bahan terkait analisis urgensi dokumen hukum lainnya

3. Informasi dan Bahan terkait dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan

4. Data dan pembahasan terkait proses penyusunan peraturan menteri atau yang setara, peraturan daerah, dan rancangan pimpinan daerah yang isinya bersifat teknis dan prosedural.

5. Merumuskan konsep harmonisasi, penyempurnaan dan pemantapan konsep keputusan menteri atau yang dipersamakan dengan itu, rancangan keputusan daerah, dan rancangan peraturan daerah yang muatannya bersifat teknis dan prosedural.

6. Data dan bahan terkait penyusunan surat edaran, instruksi/keputusan presiden, instruksi/keputusan/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/rekomendasi menteri, pimpinan lembaga negara nonkementerian/lembaga negara, gubernur dan bupati Malicoma; Perjanjian Internasional; Persetujuan internasional; Nota kesepahaman; kontrak internasional; Kontrak/perjanjian kerja sama nasional; Pernyataan Pemerintah/DPR, Kesimpulan Presiden atas Permohonan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di Mahkamah Konstitusi, Termohon mengajukan permohonan revisi pengadilan terhadap norma peraturan perundang-undangan sesuai dengan undang-undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban di pengadilan Tata Usaha Negara; panggilan; kesimpulan hukum; Permohonan Pertimbangan/Investigasi untuk Mediasi Langsung

7. Data dan Materi terkait pemahaman lisan mengenai pelaksanaan tahapan pembentukan undang-undang

31. Perencana Umum Pertama

Kemampuan umum:

1. Perencanaan Perencanaan Perencanaan Perencanaan

Kemampuan khusus:

1. Perencanaan pembangunan ekonomi tingkat dasar

2. Perencanaan pembangunan sektor sosial tingkat dasar

3. Tingkat dasar perkembangan tata ruang

32. Lembaga ahli pertama di bidang kehumasan

Kemampuan umum:

1. Bidang hubungan masyarakat

2. Etika Humas

Kemampuan khusus:

1. Kelola masalah

2. Manajemen Komunikasi

3. Properti media

4. Media Baru

5. Komunikasi massa

6. Publisitas

7. Penulisan oleh Humas

8. Kegiatan hubungan masyarakat

9. Komunikasi organisasi

10. Komunikasi antarpribadi

11. Teori Komunikasi

12. Model komunikasi

13. Metode Penelitian Komunikasi

14. Audit Komunikasi

33. Lembaga keuangan AppS yang kompeten

Kemampuan umum:

1. Keuangan Negara

2. Harta karun nasional

3. Keahlian Pengelolaan dan Akuntabilitas Keuangan Publik

Kemampuan khusus:

1. Perhitungan pembayaran sebagai bagian dari implementasi AppS

2. Analisis pelaksanaan anggaran

3. Perencanaan pelaksanaan anggaran

4. Pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara

5. Penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan kementerian/lembaga

6. Manajemen Kontrak Publik untuk Pembelian/Pelayanan

34. Setting komputer ahli pertama

1. TI Perusahaan

2. Kelola Layanan TI

3. Pengelolaan Data

4. Mengelola Rizar TI

5. Infrastruktur TI

6. Sistem informasi-multimedia

35. Staf Komputer yang Kompeten

1. Kelola Layanan TI

2. Pengelolaan Data

3. Infrastruktur TI

4. Sistem informasi-multimedia

36. Laboratorium pendidikan ahli pertama

1. Merencanakan kegiatan laboratorium

2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan material

3. Pelayanan/Pemeliharaan Peralatan dan Material

4. Memberikan penilaian terhadap sistem laboratorium

5. Mengembangkan laboratorium kelas

37. Lab Pelatihan yang Kompeten

1. Merencanakan kegiatan laboratorium

2. Pengoperasian peralatan dan penggunaan material

3. Pelayanan/Pemeliharaan Peralatan dan Material

4. Memberikan penilaian terhadap sistem laboratorium

38. Lembaga kepegawaian yang berkualitas

Kemampuan umum:

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara

2. PP Nomor 11 Tahun 2017 Oh pejabat pemerintah

3. PP Nomor 17 Tahun 2020. Tentang Perubahan VB Nomor 11 Tahun 2017.

4.PLZ No.49 Tahun 2018 “Tentang pejabat pemerintah yang membuat kontrak kerja.”

5. Keputusan Republik Belarus Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Dinas

Kemampuan khusus:

1. Posisi fungsional rangka

2. Pengelolaan administrasi pegawai ASN

3. Persiapan dan penentuan kebutuhan asn

4. Mendapatkan asn

5. Pangkat dan jabatan di ASN

6. Pengembangan Karir

7. Skema Karir ASN

8. Profesi ASN

9. Mutasi ASN

10. Penunjukan sebagain

11. Pengembangan kompetensi ASN

12. Evaluasi Efektivitas ASN

13. Disiplin ASN

14. Hadiah asn

15. Gaji, tunjangan dan tunjangan ASN

16. Pemberhentian assan

17. Pensiun dan bekal ASN di hari tua

18. Lindungi asn

19. ASN NEGARA

20. Sistem Informasi Asn

39. Pustakawan yang pertama adalah seorang ulama

Keterampilan Umum:

1. Menumbuhkan kecintaan membaca

2. Sejarah Pustakawan Dunia

Kemampuan khusus:

1. Pengembangan Dana Perpustakaan

2. Organisasi bahan pustaka dan pengetahuan

3. Pengembangan sistem perpustakaan

4.

5. Perpustakaan Propaganda

6. Pengembangan literasi informasi

40. Statistik Pakar Pertama

Kemampuan keseluruhan: Statistik Dasar

Kemampuan khusus:

1.. Penyusunan kegiatan statistik

2. Pengumpulan dan pengolahan data

3. Analisis statistik

4. Mendistribusikan hasil kegiatan statistik

41. Materi Dasar Widyaiswara Ahli Pertama :

1..sebagai kebijakan pengembangan kompetensi

2. Kulit dewasa

3.. Desain dan program kursus pelatihan

4.. Media Pendidikan

5.. Metode pengajaran

6. Pembelajaran Elektronik/Pelatihan Online

7. Teknik komunikatif dalam mengajar

8. Praktek Pendidikan/Pengajaran Mikro

9. Penyusunan kurikulum

10. Penyusunan modul pelatihan

11. Dasar-dasar Penulisan Ilmiah (KTI)

Inilah informasi yang perlu kamu ketahui dan perlu kamu perhatikan pada pelayanan CPNS SKB 2024. Alhamdulillah kamu lulus ujian dan kuat!

MG/UMMU HANNI

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *