BEIRUT – Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon dimulai pada 27 November 2024, menyusul berbagai perundingan yang dimediasi Amerika Serikat (AS).
Gencatan senjata setuju untuk memberikan waktu 60 hari kepada pasukan Israel untuk mundur dari posisi mereka di Lebanon selatan.
Tujuan utama dari gencatan senjata ini adalah untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun yang melanda Lebanon dan wilayah Israel.
Selama periode gencatan senjata ini, Israel secara bertahap menarik pasukannya dari Lebanon selatan, sementara pejuang Hizbullah mundur ke utara Sungai Litani.
Tentara Lebanon ditempatkan di daerah tersebut untuk memantau gencatan senjata.
Selain itu, tim internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan termasuk pasukan penjaga perdamaian dari Perancis akan dikerahkan untuk memantau pelaksanaan gencatan senjata.
Meski gencatan senjata ini dipandang sebagai langkah positif, namun sejumlah pihak masih mempertanyakan stabilitasnya akibat pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak sejak gencatan senjata berlaku.
Baik Israel maupun Hizbullah saling tuduh melanggar gencatan senjata.
Namun, dalam pidato pertamanya di televisi sejak gencatan senjata berlaku, dia mengatakan pada Jumat (29/11/2024) bahwa dia tidak melihat adanya “masalah atau perselisihan” dengan militer.
“Koordinasi antara kelompok perlawanan dan tentara Lebanon akan dilakukan pada tingkat tinggi untuk melaksanakan kewajiban perjanjian,” kata Kassem.
“Kami akan berupaya memperkuat kapasitas pertahanan Lebanon,” katanya.
“Bersama mitra kami, perlawanan akan siap mencegah musuh mengeksploitasi kelemahan Lebanon… terutama secara militer,” tegasnya.
Tentara Lebanon telah mengirimkan sejumlah besar pasukan ke selatan dan sedang mempersiapkan rencana penempatan rinci untuk dibagikan kepada kabinet Lebanon, kantor berita Reuters melaporkan, mengutip beberapa sumber dan pejabat keamanan.
Banyak pihak yang berharap gencatan senjata bisa bertahan lama. Namun, tidak ada yang bisa menjamin hal ini jika salah satu pihak melanggarnya.