Jakarta – Presiden Prabowo Subanto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Hal itu diungkapkan Prabowo usai rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.
“Kami rapat terbatas untuk membahas beberapa hal, tapi yang utama adalah membahas upah minimum 2025,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). .
Prabowo mengatakan, Upah Minimum Nasional dinaikkan menjadi 6,5 persen oleh Menteri Ketenagakerjaan Yaserli setelah dipertahankan di angka 6 persen.
Meski Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun keputusan itu diambil setelah diskusi dan pertemuan dengan pimpinan serikat pekerja, kata Prabowo.
“Kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” ujarnya.
Nantinya Upah Minimum Regional akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah. Kata dia, upah minimum industri akan ditentukan oleh dewan pengupahan daerah, kota, dan kabupaten.
Rapat yang dipimpin Presiden Prabowo itu dihadiri Menteri Perekonomian Erlanga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Vijaya, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja Yaserli, dan Menteri Sekretaris Negara Praseto Hadi. . .