JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Vamendagari) Rebekah Haluk melantik 42 anggota Panitia Pemilihan (Pencel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Utara, dan Barat Daya. ditunjuk . ayah
Resepsi tersebut digelar pada Selasa (29/10/2024) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) Gedung C Sasana Bhakti Praja. Ada beberapa hal yang ditekankan Wamendagri dalam kerja komite ke depan.
“Antara lain, pertama, memastikan keterwakilan perempuan minimal 30% di kursi DPRP,” kata Rebekah Haluk saat membacakan pidatonya.
Menurut Rebecca, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam definisi Pasal 6 ayat 2 Undang-Undang Otonomi Khusus (OTUS) Papua.
Kemudian, hal kedua yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Rebekah Huluk adalah tentang kontribusi masing-masing gubernur dalam mendukung pelaksanaan dan pendanaan proyek pensil provinsi untuk 4 daerah tersebut khususnya melalui organisasi sekretariat pensil.
Rebecca mengatakan, salah satu tugas Kepala Negara yang tertuang dalam Pasal 9 Ayat 4 Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom (DOB) baru adalah membentuk DPRP. Berisi 12 peta jalan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, hal ketiga yang disampaikan Wakil Direktur Kotamadya Rebekah Haluk adalah ekspektasi masyarakat terhadap hasil karya anggota pensil sangat tinggi dan dipublikasikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan tantangan tersendiri dan menjadi penyemangat untuk berupaya memenuhi amanat Undang-Undang Otonomi Daerah.
“Saya berpesan untuk terus menjaga keadilan, independensi, dan keutuhan pemahaman. Selalu berorganisasi, ini kunci mengatasi permasalahan yang muncul nantinya, kata Rebekah.
Menurut Rebekah, yang terpenting adalah menghindari konflik kepentingan dan kekerasan di masyarakat. Pence sebaiknya melakukan negosiasi dengan pemerintah daerah dan perwakilan DPRD dengan tujuan mengurangi campur tangan dan konflik kepentingan.
Rebekah Haluk mengatakan, “Saya yakin perempuan dan anak perempuan yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri sebagai anggota Panitia Seleksi akan bertindak profesional dan tidak tertarik pada kontroversi di masyarakat.