JAKARTA – Mulai 5 Januari 2025, pemerintah memperkenalkan aturan baru mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Peraturan baru ini memberikan opsi perpajakan kepada pemerintah daerah, yaitu pajak tambahan atas PKB dan BBNKB.
Apa itu Opsen Pajak? Dengan kata lain, peluang perpajakan merupakan bagian dari PKB dan BBNKB yang akan disalurkan ke kabupaten/kota.
Dasar hukum penerapan opsi perpajakan ini adalah:
– UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)
– PP No. 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan pajak daerah
Bagaimana cara menghitung peluang pajak? Namun secara umum peluang pajak dihitung dengan mengalikan pajak sebesar 66% dari total PKB dan BBNKB yang terutang.
Meski opsi tersebut berlaku untuk pajak nasional, kabar baik bagi warga Batavia. Pajak pilihan kendaraan tidak berlaku di Batavia.
Pasalnya Batavia tidak memiliki daerah/kota sehingga PKB hanya dipungut oleh pemerintah provinsi. Oleh karena itu, tidak ada bagi hasil di kabupaten/kota seperti mekanisme administrasi perpajakan.
Meski dikecualikan dari peluang pajak, Pemprov DKI Batavia akan menerapkan kenaikan pajak progresif mulai Januari 2025.
Berikut rincian kenaikan pajak progresif Batavia:
– Kendaraan kedua hingga kelima: Naik 0,5% dari tarif sebelumnya.
– Kendaraan kelima di depan: Peningkatan 6%.
Warga Belanda bisa bernapas lega, karena ada peluang bebas pajak untuk mobil. Namun perlu diingat bahwa tarif pajak progresif akan meningkat. Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk menambah mobil, sebaiknya pertimbangkan kenaikan tarif ini dalam perencanaan keuangan Anda.