P Diddy Hadapi Tuntutan Baru Rp158 Miliar atas Dugaan Penyerangan dan Ancaman

P Diddy Hadapi Tuntutan Baru Rp158 Miliar atas Dugaan Penyerangan dan Ancaman

JAKARTA – P Diddy kembali menghadapi tuntutan baru atas kekerasan dan pelecehan di berkas pengadilan. Hal ini menambah daftar tuduhan yang sudah panjang.

Sean “Diddy” Combs menghadapi masalah hukum baru saat ia digugat pada tanggal 27 November sebesar $10 juta (sekitar Rp 158 miliar).

Rapper tersebut dituduh melakukan pelecehan seksual dan ancaman kekerasan terhadap mantan perancang merek fesyen Bryana “Bana” Bongolan, Marca melaporkan.

Tuduhan tersebut termasuk insiden tahun 2016 di mana P Diddy gantung diri di balkon lantai 17 di Los Angeles.

Serangan itu terjadi di apartemen mewah mantan pacar Combs, Cassie Ventura, kata gugatan tersebut.

Bongolan, yang saat itu tinggal bersama Ventura, menuduh Diddy memaksa masuk ke apartemen dan memukuli orang karena marah.

Kontroversi kembali muncul terkait rekaman Diddy yang mengundang bintang Lord of the Rings yang berusia 13 tahun itu ke pesta.

‘Pada atau sekitar 26 September 2016, Sean ‘P. Diddy’ Combs melakukan pelecehan seksual terhadap Ms. Bryana Bongolan, menggantungnya di balkon 17 lantai, dan kemudian membantingnya ke furnitur teras di balkon,’ kata gugatan tersebut.

Gugatan tersebut menggambarkan tindakan Diddy sebagai bagian dari pola intimidasi, ancaman, dan kekerasan.

P Diddy mengatakan kepada Bongolan bahwa dia adalah “setan tak tahu malu” yang bisa membunuhnya, yang membuatnya takut, kata gugatan tersebut.

Gugatan tersebut selanjutnya menyatakan bahwa insiden tersebut menimbulkan “bahaya yang besar dan abadi” terhadap keselamatan dan nyawa Bongolan.

Gugatan Bongolan meningkatkan pengawasan hukum dan publik terhadap P Diddy. Beberapa minggu sebelumnya, dia menyelesaikan gugatan terpisah dengan Cassie Ventura sebesar $30 juta yang mencakup tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

P Diddy juga menghadapi berbagai tuntutan hukum perdata dan kasus pidana federal di Pantai Timur yang melibatkan tuduhan pemerasan, perdagangan seks, dan prostitusi. Jika terbukti bersalah, Combs bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Namun, P Diddy membantah semua tudingan yang ditujukan kepadanya. Tim kuasa hukumnya mengeluarkan pernyataan yang membantah klaim Bongolan dan menyebutnya tidak berdasar.

“Tuan Coombs dengan tegas menyangkal tuduhan serius ini dan sangat yakin bahwa tuduhan tersebut pada akhirnya akan terbukti tidak berdasar. Dia memiliki keyakinan yang teguh terhadap fakta dan keadilan proses pengadilan,” kata perwakilannya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *