Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

JAKARTA – Keputusan Hakim Tumpanuli Marbun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memecat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau putusan Tom Lembong (TL) ditanggapi anggota Komite III DPR Nasir Jamil. Nasir berharap keputusan tersebut bukan merupakan perintah pihak yang ingin mengkriminalisasi Tom Lembong.

“Kami berharap putusan hakim tunggal tersebut bukan merupakan putusan yang diperintahkan oleh pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi TL,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih menghormati keputusan tersebut. Namun, dia belum bisa menjawab apakah keputusan itu ideal atau tidak.

“Kami menghormati keputusan hakim. Sulit menjawab apakah keputusan tersebut ideal atau tidak,” kata anggota parlemen asal Aceh itu.

Sebab, kata Nasir, hakim mempunyai kewenangan dan independensi dalam memutus suatu perkara. Namun, apakah ukurannya ideal atau tidak, itu sangat subjektif.

“Karena hakim secara teori punya independensi dan mandiri dalam mengambil keputusan. Ideal atau tidak, adil atau tidak, itu sangat subjektif,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *