SURABAYA – Seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon presiden daerah di Jawa Timur (Jatem) ditiadakan, memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024. Penertiban yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan pada pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).
Penertiban ini didukung oleh simpatisan masyarakat dan calon kepala daerah. Penertiban dimulai dari Jalan Panglima Suderman hingga Jalan Dermo Surabaya, Jawa Timur.
Komisioner PUK Jatim Noor Salam mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana tenang menjelang pencoblosan atau pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Penertiban ini dilakukan di 38 kabupaten/kota wilayah Jawa Timur. .
Ia menjelaskan, durasi kampanye Pilkada Serentak 2024 berakhir pada pukul 23.59, Sabtu (23/11/2024). “Setelah tiga hari didiamkan, sesuai aturan, peralatan kampanye harus dibersihkan,” kata Noor Salam.
Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan bersama pasangan calon serta tim suksesnya tercipta tertib, aman dan damai. Periode kenyamanan.